Pemkab Gunung Kidul koordinasi-sinkronisasi penerima bantuan sosial

id Bantuan sosial,Gunung Kidul,Dinsos Gunung Kidul

Pemkab Gunung Kidul koordinasi-sinkronisasi penerima bantuan sosial

Puluhan warga Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunung Kidul, mengundurkan diri dari penerima bantuan sosial. ANTARA/Sutarmi

Gunung Kidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan koordinasi dan sinkronisasi data penerima bantuan sosial untuk masyarakat kurang mampu dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat pada masa pandemi COVID-19.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunung Kidul Hadi Hendro Prayogo di Gunung Kidul, Selasa mengatakan, ada tiga jenis bantuan sosial untuk masyarakat yang akan dibagikan mulai Januari ini, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

"Pendataan dan sinkronisasi ini supaya ada penerima bantuan sosial ganda," kata Hadi Hendro.

Ia mengatakan penerima bantuan diolah dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah.

"Setelah data tidak ada persoalan, bantuan diharapkan bisa segara dicairkan supaya meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu," katanya.

Menurut dia, terdapat beberapa rumah tangga penerima yang datanya masih harus disinkronkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ada beberapa perubahan pula berkaitan dengan masyarakat penerima bantuan sebesar Rp300 ribu tersebut. Penerima BST rumah tangga sebanyak 35.402 KK dan 5.316 rumah tangga.

"Kami berkoordinasi dengan PT Pos selaku penyalur, Polres Gunung Kidul, Kodim 0730, dan pihak terkiat menyusul pemberlakuan Pelaksanaaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari - 25 Januari 2021," katanya.

Terkait bantuan melalui program BPNT ada pengurangan penerima, Hadi mengatakan datanya juga diperoleh dari DTKS dan usulan desa tahun lalu. Data yang ada untuk sementara tidak bisa ditambah atau dikurangi.

Sementara itu, Koordinator PKH Gunung Kidul Herjun Pangaribowo mengatakan tahap pertama 2021 cair bulan ini. Penerima PKH mengalami perubahan, karena setiap tahun pasti ada yang mengundurkan diri atau graduasi mandiri.

"Tahap pertama tahun ini PKH menyasar sebanyak 55.444 penerima manfaat,” katanya.