Pemkab Kulon Progo mendapat kuota transmigrasi 15 KK

id transmigrasi,Kulon Progo

Pemkab Kulon Progo mendapat kuota transmigrasi 15 KK

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Nurwahyudi. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat kuota transmigrasi sejumlah 15 kepala keluarga untuk Tahun 2021 yang akan ditempatkan di Kalimantan dan Sulawesi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Nurwahyudi di Kulon Progo, Jumat mengatakan secara keseluruhan, DIY mendapat jatah dari Kementerian PDT Transmigrasi sebanyak 70 kepala keluarga (KK) yang kemudian melalui rapat koordinasi di Dinas Nakertrans DIY, lalu dibagikan ke kabupaten/kota, masing-masing Kabupaten Bantul terbanyak dengan 20 KK, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman, masing-masing 15 KK, kemudian Kabupaten Gunung Kidul dan Kota Yogyakarta, masing-masing mendapat 10 KK.

"Kami akan segera mempromosikan kepada masyarakat Kulon Progo yang bersedia mengikuti transmigrasi 2021 ini," kata Nurwahyudi.

Ia mengatakan dari 70 KK ini tersebar di lima kawasan transmigrasi di Kalimantan dan Sulawesi, meliputi Kawasan Kerang di Keladen (Kabupaten Paser, Kalimantan Timur) 15 KK, Kawasan Lamunti/Dadahup Lokasi SP-3 Palingkau (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah) 10 KK, Kawasan Tobadak Lokasi Saluandeang (Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat) 10 KK, Kawasan Mutiara Lokasi Raimuna (Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara) 15 KK, Kawasan Asinua/Routa Lokasi Watutinawu (Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara) 5 KK dan Kawasan Mahalona Lokasi Mahalona SKP C SP.1 (Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan) 15 KK.

Menurut dia, kuota transmigrasi Kabupaten Kulon Progo pada 2021 ini ternyata tidak seperti rencana awal 2020 yang dimoratorium tidak ada pemberangkatan, rencana akan diberangkatkan 2021. Namun ada lokasi yang ternyata didrop tanpa pemberitahuan resmi, yaitu di kawasan transmigrasi di Bulungan, Kalimantan Utara. Padahal peminatnya dua kali lipat dari kuota yang diberikan, sehingga dengan adanya informasi seperti ini belum tahu apakah para calon mau dipindah ke lokasi baru.

"Hal yang sama juga terjadi ketika Kulon Progo pada tahun yang sama juga dikasih kuota di Sidrap, ternyata di tengah jalan ketika kami gencar-gencar promosi juga lokasi tersebut didrop. Semoga kuota transmigrasi tidak ada persoalan lagi," ucapnya.

Sementara Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo Heri Widada menambahkan kuota transmigrasi 15 KK ini, meliputi Lokasi Raimuna (Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara) 5 KK, Mahalona (Kabupaten Luwu Timur) 5 KK dan Lokasi Palingkau Dadahup (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah) 5 KK.

"Ini baru pembagian kuota karena masih pandemi COVID-19 terkait kepastian keberangkatan yang tahun kemarin ditunda. Untuk tahun ini juga belum tahu pastinya, meski sudah berjalan vaksinasi , namun menurut pendapat kami lebih baik program transmigrasi untuk sementara dimoratorium dulu menunggu COVID-19 reda, atau oleh WHO diputuskan menjadi endemic. Kalau masih seperti sekarang ini sangat riskan sekali,” kata Heri.

Seperti diketahui bahwa 2020 yang lalu saat pandemi COVID-19 melanda, pemerintah membatalkan program pemberangkatan transmigrasi karena anggaran direfocusing untuk mengatasi pandemi. Hal yang sama juga terjadi di 2021 yang kembali dilakukan refocusing anggaran untuk penggadaan vaksin COVID-19.