Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menegaskan larangan warga negara India maupun pelaku perjalanan masuk ke Indonesia akibat lonjakan angka kasus COVID-19 di negara itu.
"Pelayanan visa bagi warga negara India telah dihentikan sejak Kamis (23/4) pukul 12.00 WIB," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Penghentian permohonan visa, kata dia, sesuai dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari India.
"Sejak kemarin siang saya sudah perintahkan secara lisan sesuai dengan arahan Pak Menteri untuk permohonan visa dari India dihentikan," katanya.
Saat ini Direktorat Jenderal Imigrasi sedang menyusun aturan teknis berupa surat edaran (SE) sebagai regulasi untuk mencegah masuknya warga negara India maupun orang yang pernah berada di negara itu dalam kurun waktu 14 hari terakhir.
Jhoni mengatakan bahwa larangan tersebut hanya bersifat sementara sampai nantinya ada perkembangan baru dari kasus melonjaknya penyebaran COVID-19 di India.
"Aturan ini sifatnya sementara dan kami menunggu bagaimana situasi perkembangan eskalasi dan kekebalan komunal di India," ujar dia.
Untuk itu, Kemenkumham terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Kesehatan sampai kapan warga negara India dibolehkan atau memungkinkan masuk lagi ke Indonesia.
Berita Lainnya
BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas kota besar di Indonesia
Selasa, 19 November 2024 9:43 Wib
Harga emas Antam Selasa 19 November naik ke angka Rp1,491 juta/gram
Selasa, 19 November 2024 9:39 Wib
BPBD catat 19 bencana landa Kota Bogor dalam sehari
Minggu, 10 November 2024 9:47 Wib
BMKGcatat 19 kali gempa susulan di Berau Kaltim
Senin, 16 September 2024 13:26 Wib
Presiden Jokowi berkantor 40 hari di IKN hingga 19 Oktober
Jumat, 6 September 2024 18:38 Wib
Polisi menetapkan 19 orang tersangka dalam kericuhan di Gedung DPR RI
Sabtu, 24 Agustus 2024 10:26 Wib
19 warga binaan Rutan Wates di Kulon Progo mendapat remisi umum
Sabtu, 17 Agustus 2024 22:42 Wib
PKS segera rilis kepastian gabung KIM
Jumat, 16 Agustus 2024 16:47 Wib