Pemda DIY mendorong pedagang pasar tradisional berjualan secara daring

id Pedagang,Pasar tradisional,Yogyakarta,DIY,Daring

Pemda DIY mendorong pedagang pasar tradisional berjualan secara daring

Warga melintas di area kios yang ditutup di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Minggu (4/7/2021). Toko non esensial di Pasar Beringharjo seperti batik, suvenir maupun kerajinan ditutup sementara selama PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali yang berlaku hingga 20 Juli mendatang untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong para pedagang aneka kebutuhan pokok dan sayur mayur di pasar tradisional di provinsi ini, agar bisa berjualan secara daring seiring penurunan jumlah pengunjung.

"Kami memang berharap pemerintah kabupaten/kota ikut mendorong para pedagang di pasar tradisional bisa berjualan secara daring karena sayur mayur juga memungkinkan dijual secara daring," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Yanto Apriyanto di Yogyakarta, Senin.

Menurut Yanto, penjualan secara daring bisa menjadi solusi penerapan protokol kesehatan selama masa PPKM darurat. Cara itu juga dinilai menjadi jalan keluar di tengah merosotnya jumlah pengunjung ke pasar tradisional.

Menurut dia, penurunan pengunjung pasar tradisional antara lain disebabkan kesadaran masyarakat untuk memperkecil peluang terpapar COVID-19. "Pengunjung yang datang ke pasar tradisional atau pasar rakyat di DIY menurun sampai 50 persen," kata dia.


Penjualan secara daring, dikatakan Yanto telah dipraktikkan oleh para pedagang di sejumlah pasar, seperti di Pasar Gentan di Kabupaten Sleman, DIY. Selain berjualan secara daring, mereka juga tetap membuka penjualan secara fisik.

Penjualan aneka kebutuhan pokok secara daring, kata dia, bahkan telah dimulai para pedagang di Pasar Gentan sebelum adanya pandemi COVID-19 di Tanah Air dan telah bekerja sama dengan platform niaga elektronik.

Disparindag DIY bersama pemerintah kabupaten/kota, menurut Yanto, telah memberikan bimbingan dan pendampingan agar penjualan secara daring bisa dilakukan oleh seluruh pedagang di pasar tradisional lainnya.

"Kami tidak memungkiri kalau yang penjual-penjual muda mungkin sudah familiar ya, tapi yang tua-tua perlu menyesuaikan," katanya.


Ia menuturkan selama PPKM darurat tidak ada pasar tradisional di DIY yang ditutup karena para pedagang sebagian besar menjual kebutuhan pokok masyarakat.

Kendati jumlah pengunjung mengalami penurunan signifikan, Yanto menyebut harga kebutuhan bahan pokok secara umum masih stabil. Demikian pula dengan persediaannya, ia memastikan masih aman.

Ia mengakui beberapa komoditas mengalami kenaikam harga, namun masih di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Beberapa di antaranya yakni bawang merah yang sebelumnya Rp26.000 per kg menjadi Rp28.333 per kg serta cabai merah keriting naik dari Rp17.000 per kg menjadi Rp23.000 per kg.

"Selama PPKM darurat sampai menjelang Idul Adha ini harga tidak ada kenaikan signifikan, hanya fluktuasi. Persediaan juga aman," kata dia.


 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024