Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ganip Warsito mengingatkan kembali syarat yang perlu diperhatikan petugas Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk masyarakat yang melakukan isolasi mandiri (isoman) agar dapat berjalan baik.
Menurut pernyataan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu, Kepala BNPB Ganip dalam kunjungan ke Banda Aceh di Provinsi Aceh (Minggu, 29/8), mengatakan para petugas posko perlu mengetahui situasi warga yang melakukan isolasi mandiri dengan tujuan agar isolasi mandiri berjalan dengan baik, tidak menularkan kepada anggota keluarga yang lain.
Ganip menegaskan mereka yang melakukan isolasi mandiri merupakan warga yang tidak bergejala atau bergejala ringan dan umurnya di bawah 46 tahun.
"Yang Ketiga, rumahnya memenuhi syarat untuk isoman," ujar Ganip di Posko PPKM Gampong Lambung, Kota Banda Aceh.
Ganip mencontohkan rumah yang direkomendasikan untuk isolasi mandiri, seperti memiliki saluran udara yang baik atau ruang tidur yang memiliki kamar mandi sendiri, sehingga tidak ada kontak dengan anggota keluarga lain.
Dia juga meminta petugas posko untuk memperhatikan syarat lain, yaitu anggota keluarga yang termasuk kelompok rentan, seperti orang tua, bayi atau individu yang mempunyai komorbid atau penyakit penyerta.
Dalam kunjungan tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tersebut juga memberikan bantuan berupa masker 1.000 lembar dan sabun 432 batang. Bantuan masker tersebut merupakan bagian dari 1,5 juta masker untuk penguatan protokol kesehatan di wilayah Aceh.
Ganip menyampaikan apresiasi kepada para petugas yang telah bekerja keras untuk masyarakat dan penanganan COVID-19 di wilayah Aceh.
Berita Lainnya
Dewa 19 gebrak Soul Intimate Concert 2.0, penonton terhipnotis
Sabtu, 20 April 2024 7:28 Wib
Polisi gulung lima penyelundup 19 kg sabu dari Malaysia
Rabu, 17 April 2024 5:55 Wib
19 ribu wisatawan banjiri Kebun Binatang Surabaya
Senin, 15 April 2024 0:21 Wib
Tjandra Yoga Aditama meraih rekor MURI penulis COVID-19 terbanyak
Selasa, 9 April 2024 12:36 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
19 anggota geng motor bikin resah dicokok polisi
Senin, 1 April 2024 6:58 Wib
MK: Bertambah jadi 19, jumlah saksi dan ahli di sidang PHPU
Rabu, 27 Maret 2024 4:06 Wib
Pandemi COVID-19 momentum hadapi virus X di Indonesia
Senin, 4 Maret 2024 4:57 Wib