Pemkot Yogyakarta ingatkan biro perjalanan wisata patuhi aturan PPKM

id biro perjalanan wisata,yogyakarta,pariwisata, PPKM

Pemkot Yogyakarta ingatkan biro perjalanan wisata patuhi aturan PPKM

Ilustrasi: Kawasan Malioboro sebagai tujuan utama wisata di Kota Yogyakarta, Selasa (1/6/2021). ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati/am.

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengingatkan biro perjalanan wisata untuk mematuhi aturan PPKM dengan menunda atau tidak memaksa membawa wisatawan masuk ke Yogyakarta karena destinasi wisata masih tutup, sesuai ketentuan PPKM level 4 yang masih berlaku.

“Sampai sekarang belum ada pembukaan destinasi wisata sesuai ketentuan PPKM, jadi kami mengimbau agar jangan memaksa membawa rombongan wisatawan masuk ke Yogyakarta,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin.

Oleh karenanya, lanjut Heroe, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan, Satpol PP dibantu TNI, dan kepolisian sempat menghalau beberapa bus pariwisata dari luar daerah yang masuk dan menurunkan wisatawan di sekitar kawasan Malioboro pada akhir pekan kemarin.

“Destinasi wisata belum dibuka. Untuk di Malioboro, saat ini lebih difokuskan pada kegiatan ekonomi, bukan untuk pariwisata” katanya.

Pemkot Yogyakarta, lanjut Heroe, akan menelusuri penyebab banyaknya bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan dari luar daerah pada akhir pekan lalu.

“Apakah ada biro perjalanan wisata yang sudah mulai menjual wisata ke Yogyakarta atau wisatawan itu datang berombongan dari kelompok tertentu, misalnya keluarga besar, kelompok arisan, atau kelompok kampung,” katanya.

Heroe pun meminta asosiasi biro perjalanan wisata di Kota Yogyakarta untuk bisa berkomunikasi dengan biro perjalanan di luar daerah guna menyampaikan bahwa destinasi wisata masih ditutup.

“Jadi ada kesadaran bersama untuk menjaga agar kasus COVID-19 yang mulai turun ini bisa semakin terkendali. Kami tidak ingin kasus kembali naik karena dampaknya justru semakin berat. Penutupan dan pengetatan aktivitas akan kembali diberlakukan” katanya.

Perjalanan rombongan wisatawan dari luar daerah, lanjut Heroe, juga memiliki risiko penularan COVID-19, terlebih jika tidak dilengkapi dengan surat bebas COVID-19 atau vaksinasi.

Sedangkan mengenai rencana pembukaan kembali destinasi wisata, Heroe mengatakan akan menyesuaikan kebijakan di Kota Yogyakarta dengan aturan PPKM dari pemerintah pusat.

“Detail kebijakan bisa berubah sesuai level PPKM. Tentunya, kami akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Upaya untuk menekan kasus harus dilakukan bersama-sama, tidak bisa dilakukan di Yogyakarta sendiri,” katanya.

Sementara itu Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan kunjungan wisata memang sempat mengalami kenaikan pada akhir pekan.

“Tentunya, harus dibarengi dengan penegakan aturan yang tegas terlebih saat ini Yogyakarta adalah kota yang sudah mewajibkan vaksin dan masker. Ketentuan aturan perjalanan sesuai PPKM juga harus ditegakkan,” katanya.

Haryadi menyebut penegakan aturan tersebut merupakan upaya Pemkot Yogyakarta untuk memastikan warga di kota tersebut tetap dalam kondisi aman dan sehat, tidak terpapar COVID-19 saat terjadi peningkatan aktivitas atau mobilitas.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024