Bupati Sleman menandatangani pemusnahan arsip

id Pemusnahan arsip Sleman ,Bupati Sleman ,Kabupaten Sleman ,Dinas perpustakaan Sleman ,Sleman

Bupati Sleman menandatangani pemusnahan arsip

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tandatangani berita acara pemusnahan Arsip Kabupaten Sleman tahun 2021. Foto ANTARA/HO-Pemkab Sleman

Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo menandatangani berita acara pemusnahan Arsip Kabupaten Sleman bertempat di Aula Lantai III Komplek Setda Sleman, Senin.

Pemusnahan arsip dilaksanakan di UD Samak Jaya Karton, Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan menggunakan metode peleburan secara kimiawi.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pemusnahan arsip merupakan upaya penyusutan arsip yang didasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 37 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Arsip.

Pemusnahan dilakukan untuk mengendalikan arsip yang tercipta secara terencana. Arsip yang dimusnahkan merupakan arsip tidak memiliki nilai guna dan sudah melampaui jangka waktu penyimpanan.

"Di samping itu, pemusnahan arsip menjadi upaya untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Kustini berharap ke depan untuk terus meningkatkan kapasitas para arsiparis di masing-masing organisasi perangkat daerah.

"Karena urgensi penataan arsip, baik untuk arsip yang disusutkan atau yang masih akan disimpan harus dipahami seluruh instansi di lingkungan Pemkab Sleman. Hal ini sebagai upaya memudahkan penggunaan dan pemanfaatan arsip di masa yang akan datang," katanya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Sri Wantini mengatakan pada 2021 pemkab melaksanakan pemusnahan arsip sebanyak 68.622 berkas yang berasal dari 16 perangkat daerah dan satu BUMD dengan rincian arsip yang akan dimusnahkan dengan kategori arsip retensi di atas 10 tahun sebanyak 24.350 berkas dan arsip kategori retensi di bawah 10 tahun sebanyak 44.272 berkas.

Arsip tersebut berasal dari 15 organisasi perangkat daerah, yaitu Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Kemudian Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, Kapanewon (Kecamatan) Godean, Kapanewon Seyegan, Kapanewon Mlati, dan Kapanewon Berbah.

Pada kesempatan tersebut disampaikan penghargaan dari Perpustakaan Nasional RI atas dedikasi Pemkab Sleman membina dan mengembangkan perpustakaan dan kegemaran membaca di wilayah kerja.


 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024