Pemkab Bantul ikutkan pekerja padat karya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

id Dinas Naker

Pemkab Bantul ikutkan pekerja padat karya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikutsertakan semua pekerja padat karya infrastruktur tahun 2022 pada kepesertaan jaminan kecelakaan kerja yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Istirul Widiastuti di Bantul, Selasa, mengatakan, langkah tersebut ditempuh karena di Bantul mulai tahun ini sudah ada Peraturan Bupati Bantul yang mengatur tentang optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami di Disnakertrans yang mempunyai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja itu merasa kita harus mengimplementasikan peraturan bupati tersebut dengan mensinergikan dengan program dan kegiatan di kita," katanya.

Rencana mengikutsertakan para pekerja padat karya pada jaminan itu telah disampaikan kepada semua kelompok padat karya ketika melakukan sosialisasi program yang akan berlangsung setelah Lebaran 2022 itu. Untuk premi bulan pertama akan dibiayai pemerintah daerah.

"Untuk semua pekerja, semua peserta pelatihan itu kita ikutkan BPJS Ketenagakerjaan, kita langsung kita potongkan dari anggaran kita, jadi anggaran dinas itu ada satu item untuk pesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada saat bekerja," katanya.

Dia mengatakan karena program padat karya berlangsung selama kurang sebulan efektif bekerja, maka asuransi hanya diberikan satu bulan, dan untuk bulan selanjutnya akan diserahkan kepada pekerja apakah mau melanjutkan sebagai peserta mandiri atau tidak.

"Karena padat karya sifatnya hanya 18 hari dan 21 hari, jadi antisipasi apabila ada saudara-saudara kita yang mungkin pada saat pembangunan fisik mengalami kecelakaan kerja, kita harapkan semua sehat, tapi kalau ada kecelakaan kerja sudah coba kita antisipasi dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Dia mengatakan total ada sekitar 8.000 orang pekerja padat karya infrastruktur program perluasan Disnakertrans Bantul Tahun 2022, jaminan kecelakaan kerja pada BPJS Ketenagakerjaan tahun ini yang pertama.

"Semua pekerja padat karya baik Program APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Bantul dan APBD DIY sekitar 8.000 sekian orang," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024