Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalami dugaan tindak pidana kesusilaan terkait video "LGBT" di Kafe WOW yang tersebar melalui medsos
"Apabila kita temukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan, kita akan melakukan sanksi hukum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit di Jakarta, Rabu.
Ridwan mengatakan tindakan ini dilakukan agar pelaku merasakan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan ketiga kalinya.
Kini Empat remaja yang dilaporkan sedang menjalani pemeriksaan sesuai bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Ridwan menuturkan polisi akan memanggil orang tua para remaja di bawah umur ini guna memberikan pendampingan anak.
Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan pasangan LGBT berkelakuan tidak sopan di kafe WOW.
Menurut pemilik kafe WOW, Andri Laksono menyatakan kejadian ini merupakan kedua kalinya dan dilakukan oleh orang yang sama.
Berita Lainnya
Pembuatan video penistaan agama oleh GNAP untuk peroleh endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:47 Wib
Kasus video asusila napi di kantor lapas diselidiki
Jumat, 19 April 2024 18:03 Wib
Menarik ditonton, "I Am: Celine Dion", film certakan perjalanan Celine Dion
Kamis, 18 April 2024 7:26 Wib
Bioskop Online rilis fitur 'download'
Kamis, 11 April 2024 6:52 Wib
Hoaks, video antrean panjang 13 km di Pelabuhan Gilimanuk, Bali
Jumat, 5 April 2024 20:18 Wib
Tayang di Prime Video, "Gampang Cuan" hingga "Fallout"
Rabu, 3 April 2024 17:59 Wib
Digelar, pertunjukan simfoni Video Game Concert
Sabtu, 23 Maret 2024 15:37 Wib
Prabowo temui Surya Paloh hingga video penyiksaan
Sabtu, 23 Maret 2024 8:39 Wib