Ini usul APEKSI, penghapusan tenaga honorer bertahap mulai 2023

id Bogor, Tegana honorer, Bima Arya, Apeksi,Pemetaan

Ini usul APEKSI, penghapusan tenaga honorer bertahap mulai 2023

Ilustrasi - Peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.

Kota Bogor (ANTARA) - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mengusulkan Pemerintah Pusat membuat tahapan waktu untuk pemetaan kebutuhan, posisi dan solusi penghapusan tenaga honorer lebih dari satu tahun dan dimulai dari 2023.

Ketua APEKSI yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada ANTARA di Kota Bogor, Senin, menyampaikan tahapan waktu pemetaan akan memberikan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan Pemerintah pusat mengenai kebijakan penghapusan tenaga honorer.

"Honorer ini dipetakan dulu kebutuhannya berapa, posisi yang tersedia apa, solusinya bagaimana, dan tahapannya bagaimana. Saya bilang enggak realistis tahun depan dipaksakan," kata Bima.

Bima Arya menilai kondisi kebutuhan lokal daerah perlu menjadi pertimbangan penting Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam mengimplementasikan penghapusan tenaga honorer.


Dia mengemukakan kerepotan yang akan dihadapi daerah bukan hanya akan terjadi di satu atau dua daerah secara nasional. Masih ada 98 kota dan ratusan kabupaten dari 314 kota serta kabupaten yang ada.

"Harus ada masa transisi. Nah, berapa lamanya itu harus dibicarakan dengan kementerian," ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN (non-PNS, non-PPPK, dan eks-Tenaga Honorer Kategori II) paling lambat 28 November 2023.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: APEKSI usul penghapusan tenaga honorer bertahap mulai 2023
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024