LLDIKTI Yogyakarta: Aturan baru seleksi masuk PTN cegah korupsi

id LLDIKTI Yogyakarta,PTN Yogyakarta,seleksi PTN,korupsi PTN

LLDIKTI Yogyakarta: Aturan baru seleksi masuk PTN cegah korupsi

Arsip foto - Sejumlah calon mahasiswa mengerjakan ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2012, di GOR Pangsuma, Pontianak, Kalbar, Selasa (12/6/2012). (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang/ss/nz/aa.)

Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta Aris Junaidi mengatakan aturan baru terkait seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) efektif menutup peluang korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

"Jelas, karena yang ditekankan itu (aturan baru seleksi masuk PTN memang untuk transparansi," kata Aris Junaidi saat dihubungi di Yogyakarta, Senin.

Aris menuturkan bahwa dalam aturan sebelumnya, PTN diberikan hak otonomi penuh atau keleluasaan dalam menjalankan seleksi mandiri.

Baca juga: LLDikti: Generasi muda harus kuasai 6C

Namun demikian, dalam aturan yang baru, PTN wajib mengumumkan secara transparan mulai dari kuota untuk seleksi mandiri, uang gedung, uang kuliah tunggal (UKT) hingga besaran dana sumbangan mahasiswa.

Seluruhnya harus diumumkan secara transparan melalui sistem yang dikembangkan masing-masing PTN, Aris meyakini tidak akan ada lagi transaksi di luar ketentuan seperti yang terjadi di Universitas Lampung (Unila) beberapa waktu lalu.

"Seleksi mandiri tentu saja tidak bisa sebebas-bebasnya tetapi harus transparan, artinya tidak ada lagi seperti kasus di Unila yang melakukan transaksi secara langsung kepada orang tua wali misalnya, itu tidak boleh karena harus transparan," kata dia.

Terkait aturan baru yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) itu, Aris Junaidi memastikan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta bakal memonitor hingga nantinya seluruh PTN dapat menerapkan.

Ia meyakini seluruh pimpinan PTN di DIY telah memahami aturan yang secara langsung telah disosialisasikan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Menurutnya, PTN di DIY memiliki waktu yang panjang untuk melakukan penyesuaian dengan aturan baru mengingat penerimaan mahasiswa baru kembali digelar tahun depan.

"Tentu saja kita tegas bahwa semua PTN yang ada di wilayah Yogyakarta harus mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku. Kebijakan baru harus diikuti, tidak boleh di luar itu karena yang memiliki kewenangan penuh mengatur PTN kan menteri," ujar dia.

Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi dalam kegiatan Merdeka Belajar Episode 22 yang diselenggarakan secara daring.

Transformasi seleksi masuk perguruan tinggi ini didasarkan pada lima prinsip perubahan, yakni mendorong pembelajaran menyeluruh, lebih fokus pada kemampuan penalaran, lebih transparan, lebih inklusif, mengakomodasi keragaman peserta didik, serta lebih terintegrasi.

Mendikbudristek menggarisbawahi perubahan masing-masing jenis seleksi, yakni pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi akan menggunakan perhitungan minimal 50 persen nilai rapor seluruh mata pelajaran dan maksimal 50 persen komponen penggali minat bakat sehingga peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran.

Untuk tes SBMPTN, tes akan berfokus pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah (tes skolastik) yang terdiri atas potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia, dan literasi dalam Bahasa Inggris.

Dalam hal ini, para guru diharapkan tidak lagi kejar tayang untuk menuntaskan materi dan menghabiskan waktu melatih peserta didik mengerjakan soal melalui ujian tulis berbasis komputer (UTBK).

Sedangkan dalam jalur seleksi mandiri, Kemendikbudristek ingin menghilangkan persepsi jalur mandiri hanya untuk peserta didik dari kalangan berekonomi tinggi, yakni dengan menerapkan standar transparansi.

Baca juga: Karyawan diminta berikan layanan terbaik untuk PTS