Bawaslu Gunungkidul: 285 pendaftar lolos seleksi administrasi panwaslu kecamatan

id Panwascam ,Bawaslu Gunungkidul ,Gunungkidul ,Pemilu 2024

Bawaslu Gunungkidul: 285 pendaftar lolos seleksi administrasi panwaslu kecamatan

Bawaslu Gunungkidul. (ANTARA/HO-Dokumen Bawaslu Gunungkidul)

Gunungkidul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sebanyak 285 pendaftar lolos seleksi administrasi calon anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024 sehingga mereka berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

Anggota Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari di Gunungkidul, Rabu, mengatakan pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024.

"Sebanyak 285 pendaftar dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni ujian tertulis pada 16 Oktober 2022," kata Rini.

Ia mengharapkan seluruh peserta hadir untuk mengikuti lanjutan seleksi sebagai anggota panwaslu kecamatan.

“Lokasi tes bertempat di ruangan SMK Negeri 1 Wonosari,” kata Rini.

Meski 285 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi, ia mengatakan saat penelitian berkas menemukan ada 20 pendaftar tercatat di Sipol sebagai anggota parpol. Temuan ini ditindaklanjuti dengan proses klarifikasi terhadap calon yang bersangkutan.

“Tidak langsung dicoret karena memang ada potensi pencatutan pada saat input data anggota partai,” katanya.

Menurut dia, proses klarifikasi telah dilakukan. Seluruh calon tidak merasa menjadi anggota partai politik. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pernyataan bebas keanggotaan partai politik.

Berdasarkan klarifikasi ini, katanya, maka calon yang dicatut sebagai anggota partai tidak dicoret dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

“Ada pencatutan dan temuan ini sudah kami laporkan ke KPU sehingga nama-nama yang dicatut dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan partisipasi masyarakat untuk menjadi anggota panwaslu kecamatan sangat baik. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar di masing-masing kapanewon/kecamatan.

Hal ini terbukti tidak ada perpanjangan masa pendaftaran karena syarat minimal dua kali dari kebutuhan serta pelamar perempuan sedikitnya 30 persen terpenuhi.

Total kebutuhan anggota panwaslu kecamatan di 18 kecamatan sebanyak 54 petugas. Hingga pendaftaran ditutup ada sebanyak 285 orang yang mendaftar.

"Rinciannya sebanyak 111 pendaftar perempuan dan 174 laki-laki. Untuk pendaftaran paling banyak langsung mendatangi kantor bawaslu sebanyak 254 orang," katanya.