BNPT: Perlu pendekatan humanis oleh penegak hukum di Papua

id BNPT,Pendekatan humanis,Konflik Papua

BNPT: Perlu pendekatan humanis oleh penegak hukum di Papua

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar dalam rapat koordinasi kesiapan aparat penegak hukum di Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023). ANTARA/HO-Humas BNPT

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar menyampaikan hal yang perlu digarisbawahi dalam menyelesaikan kekerasan di Papua adalah pendekatan-pendekatan humanis oleh aparat penegak hukum.

“Kita ingin hukum terorisme ini tidak hanya berpikir tentang penindakan, bukan dengan senjata terus, melainkan pendekatan-pendekatan lunak karena yang diubah (adalah) cara berpikir. Penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang,” kata Boy Rafli dalam rapat koordinasi kesiapan aparat penegak hukum di Jayapura, Papua, Selasa.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Boy menegaskan penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang dan tidak diskriminatif.

Boy menambahkan, dalam penerapan UU Anti Terorisme Nomor 5 Tahun 2018, pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

BNPT RI melakukan upaya pencegahan tersebut dengan pendekatan lunak bersama pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta media.

Kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi di Papua dilakukan melalui pembentukan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme, Duta Damai, dan Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI atau Warung NKRI.

Boy Rafli berharap, ke depannya, deradikalisasi dapat dilakukan bagi entitas yang melakukan kekerasan di Papua.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPT sampaikan perlu pendekatan humanis oleh penegak hukum di Papua