Selundupkan 319 kg sabu, delapan warga Iran ditangkap

id Golden Crescent,BNN,Penyelundupan narkoba,WN Iran

Selundupkan 319 kg sabu, delapan warga Iran ditangkap

Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri memberi keterangan kepada wartawan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.

Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membekuk delapan orang warga negara Iran yang berusaha menyelundupkan sabu-sabu seberat 319 kilogram yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

“Delapan warga negara Iran,” ucap Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri kepada wartawan di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa.

Lebih rinci, delapan WN Iran itu masing-masing berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP, dan WBK. Sabu-sabu dengan berat ratusan kilogram tersebut diselundupkan oleh delapan WN Iran ini melalui kapal yang berlayar di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.

Sabu-sabu ini berasal dari jaringan internasional Golden Crescent. Golden Crescent merujuk pada kawasan pemasok opium yang berlokasi di Asia Selatan. Adapun negara-negara yang termasuk di dalam kawasan tersebut adalah Afganistan, Iran, dan Pakistan. Sindikat ini adalah salah satu jaringan narkoba yang sering diungkap oleh BNN.

Sugiri menyatakan penangkapan terhadap delapan WN Iran ini dilakukan pada Kamis (23/2). Penangkapan tersebut berawal dari tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan kepolisian yang melakukan patroli gabungan di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan usai mendapatkan informasi adanya narkotika yang masuk ke Indonesia.

"Kita mendapatkan informasi akan ada masuk barang (narkotika), kemudian kita siapkan personel dan kerja sama dengan Bea Cukai," kata Sugiri.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN bekuk delapan warga Iran selundupkan 319 kg sabu
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024