Kemenkes gratiskan skrining 14 jenis penyakit di puskesmas

id Skrining penyakit,Puskesmas

Kemenkes gratiskan skrining 14 jenis penyakit di puskesmas

Seorang pasien melakukan skrining penyakit di sebuah Puskesmas di Jakarta, Sabtu (15/4/2023). (FOTO ANTARA/HO-Kemenkes)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan fasilitas berupa pembiayaan gratis terhadap skrining 14 jenis penyakit yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di puskesmas.

“Kemenkes menjamin pembiayaan gratis untuk skrining 14 jenis penyakit di puskesmas,” kata Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan upaya pencegahan atau promotif preventif ini merupakan strategi yang lebih penting dan mudah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Upaya pencegahan ini pun dilakukan dengan kesadaran dan konsistensi masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Upaya pencegahan jauh lebih efektif menjaga kesehatan daripada mengobati saat jatuh sakit. Kemungkinan tubuh tetap sehat lebih tinggi dilakukan dengan pencegahan daripada diobati,” ujarnya.

Dalam hal ini Kemenkes telah menjamin pembiayaan gratis untuk 14 jenis penyakit antara lain skrining diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung dan kanker serviks.

Kemudian juga kanker payudara, TBC, anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan skrining hepatitis.

Syahril menjelaskan kondisi memprihatinkan seseorang karena sejumlah penyakit yang sebenarnya bisa dicegah sering terjadi di berbagai negara.

Studi ASEAN Cost in Oncology (ACTION) menemukan hampir 50 persen pasien kanker mengalami kebangkrutan atau masalah finansial setelah menjalani pengobatan selama 12 bulan.

Selain itu, data Bank Dunia menunjukkan total pembiayaan kesehatan mandiri atau Out of Pocket Health Expenditure Indonesia mencapai 34,76 persen yang jauh di atas rekomendasi WHO sebesar 20 persen.








Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes gratiskan skrining 14 jenis penyakit di puskesmas
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024