Polisi sita 90 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi

id berita sumut,polda sumut amankan 90 kg sabu,berita medan terkini,polda sumut amankan 90 kg sabu dan 30 ribu butir pil e

Polisi sita 90 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kiri) berdialog dengan tiga kurir narkoba dari diskotik Sky Garden di Tanjung Pamah, Desa Namu Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut)

Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan Direktorat Reserse Narkoba mengamankan 90 kg narkotika jenis sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.

"Dalam tempo sepekan, Polda Sumut dan jajaran mengamankan 90 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi. Ini merupakan prestasi dari teman-teman di Direktorat Reserse Narkoba dan Polres sejajarannya," ucap Panca, dalam keterangan diperoleh, Senin.

Panca menyebutkan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara.

"Saya sudah tegaskan, jangan ada yang coba-coba merusak generasi bangsa. Seluruh pengedar atau pemasok narkoba pasti akan kami tindak. Termasuk hiburan malam di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang," ucapnya.

Panca mengatakan mereka tidak akan memberikan toleransi kepada pengedar atau kurir narkotika.

Polda Sumut mengungkap peredaran 90 kg narkotika jenis sabu dan 30.000 butir pil ekstasi dari enam kasus dengan delapan tersangka yang merupakan jaringan Malaysia yang didistribusikan ke wilayah Indonesia seperti Aceh - Medan - Tanjung Balai - Pekan Baru.

"Polda Sumut juga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menangkap tiga kurir narkoba dari diskotik Sky Garden di Tanjung Pamah, Desa Namu Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang diduga milik tersangka Samsul Tarigan," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024