Siswa Bantul diimbau tidak merayakan kelulusan SMA dengan konvoi

id Kelulusan SMA ,Tidak merayakan konvoi,Patroli polisi antisipasi konvoi kelulusan

Siswa Bantul diimbau tidak merayakan kelulusan SMA dengan konvoi

Personel Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan patroli antisipasi konvoi kelulusan SMA tahun 2023. (ANTARA/Humas Polres Bantul)

Bantul (ANTARA) - Para siswa di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diimbau tidak merayakan kelulusan sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, pada Jumat (5/5), dengan aksi konvoi atau arak-arakan menggunakan kendaraan bermotor.

"Kami mengimbau para siswa tidak konvoi setelah lulus karena mengganggu ketertiban umum dan masyarakat pengguna jalan," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan dalam keterangan pers di Bantul, Kamis.

Menurut dia, siswa dalam menyambut pengumuman kelulusan SMA, SMK dan sederajat pada Jumat (5/5) agar merayakan kelulusan di rumah masing-masing dengan hal-hal yang positif dan rasa syukur.

"Lebih baik perayaan kelulusan sekolah cukup dilakukan di rumah masing-masing dengan hal-hal yang positif dan bermanfaat, serta perbanyak rasa syukur," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, guna mengantisipasi adanya konvoi kelulusan SMA, Polres Bantul dan Polsek jajaran akan menggelar kegiatan patroli dan pengamanan baik di penggal-penggal jalan maupun sekolahan.

Dia mengatakan, Polres Bantul dan Polsek jajaran juga menyiapkan personel di setiap persimpangan maupun sekolahan wilayah Bantul.

"Intinya, jika ada yang pawai atau konvoi kelulusan, bahkan sampai melakukan pelanggaran maka akan ditindak tegas," katanya.

Menurut dia, sesuai dengan Surat Edaran Dinas Dikpora DIY tentang Pengumuman Kelulusan SMA/SMK/SLB, menyebutkan bahwa pengumuman kelulusan ditetapkan 5 Mei 2023 melalui website masing-masing sekolah. Sekolah dilarang menghadirkan siswa ke sekolah saat pengumuman kelulusan.

Poin selanjutnya siswa dilarang merayakan kelulusan secara berlebihan seperti pawai, corat-coret dan aktivitas lain yang mengganggu masyarakat. Sekolah agar menjaga ketertiban dan keamanan di sekolah dengan melibatkan semua warga sekolah serta keamanan setempat.*
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024