Bawaslu Bantul: Panwascam lakukan pengawasan pemilu secara kolektif

id Bawaslu Bantul ,Pengawasan tahapan Pemilu ,Pemilu 2024

Bawaslu Bantul: Panwascam lakukan pengawasan pemilu secara kolektif

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa pengawasan dalam setiap tahapan Pemilu 2024 dilakukan secara kolektif oleh masing-masing anggota panitia pengawas tingkat kecamatan (panwascam)

"Pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini dilakukan secara kolektif oleh masing-masing anggota panwascam. Dengan demikian tanggung jawab pengawasan adalah kolektif," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis.

Menurut dia, hal itu sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu, yang implementasinya telah disosialisasikan Bawaslu kabupaten kepada seluruh pengawas pemilu kecamatan se-Bantul.

"Saat ini di Bantul telah terbentuk 51 panwaslu kecamatan dan 75 pengawas kelurahan. Selanjutnya seluruh jajaran pengawas pemilu ini melakukan identifikasi kerawanan tahapan pemilu di masing-masing wilayah," katanya.

Terkait dengan pengawasan tahapan kampanye, lanjut dia, maka Bawaslu kabupaten secara faktual masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI yang akan dituangkan dalam Perbawaslu mengingat ada kebijakan mengenai diperbolehkannya fasilitas pendidikan untuk kampanye.

"Tentu kita menunggu proses itu diturunkan dalam bentuk aturan secara teknis, jadi metode pengawasannya saat ini secara faktual masih menunggu Peraturan Bawaslu yang mengatur tentang pengawasan kampanyenya," katanya.

Ia mengatakan untuk tahapan kampanye bagi peserta Pemilu serentak 2024 akan dimulai setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD kabupaten oleh KPU setempat pada awal November 2023.

"Kalau tahapan kampanye itu 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 atau terhitung 25 hari sejak DCT ditetapkan, DCT ditetapkan pada 3 November, kemudian 25 hari setelah itu akan dilakukan proses atau tahapan kampanye," katanya.
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024