Bantul (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menyiapkan layanan pendampingan bagi perusahaan skala kecil, menengah dan besar di daerah ini untuk melaporkan kegiatan penanaman modal dari unit usahanya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul Annihayah di Bantul, Selasa, mengatakan, layanan yang diberi nama Inovasi Geplak atau Gerakan Pendampingan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) itu karena perusahaan baik kecil, menengah dan besar wajib melaporkan kinerja perusahaan dalam LKPM.
"Tujuan Geplak yaitu memberikan pendampingan kepada perusahaan yang belum mampu untuk melaporkan LKPM secara mandiri agar semakin banyak nilai investasi di Bantul yang tercatat guna memenuhi target realisasi investasi," katanya.
Menurut dia, di dalam LKPM tersebut terdapat data antara lain mengenai jumlah tenaga kerja, kinerja perusahaan, serta nilai investasinya.
"Melalui pelaporan ini maka dapat diketahui data investasi yang masuk di Kabupaten Bantul," katanya.
Dia mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menargetkan kabupaten/kota sesuai dengan potensi investasi masing-masing di wilayah. Target capaian realisasi investasi tahun 2023 sebesar Rp394,8 miliar.
Lebih lanjut dia mengatakan, mekanisme pendampingan dalam inovasi ini diawali dari tim Geplak mengidentifikasi data perusahaan yang wajib LKPM, namun belum pernah melaksanakan LKPM.
"Setelah diketahui Tim Geplak mengundang perusahaan tersebut untuk didampingi membuat LKPM. Pada hari pelaporan, petugas pendamping memberikan pendampingan membuat LKPM," katanya.
Dia berharap dari inovasi layanan ini dapat memberikan manfaat bagi perusahaan skala kecil, menengah dan besar di Bantul mendapatkan pendampingan pelaporan LKPM secara komprehensif.
Berita Lainnya
"Paylater" di Indonesia perlu diatur, jangan sampai jadi bumerang
Sabtu, 27 April 2024 7:02 Wib
Irlandia segera divestasi 6 perusahaan Israel
Sabtu, 6 April 2024 21:27 Wib
Disnakertrans DIY memeriksa 18 perusahaan terkait pembayaran THR
Kamis, 4 April 2024 18:31 Wib
Disnaker Gunungkidul: Satu perusahaan belum bayar THR
Kamis, 4 April 2024 18:31 Wib
OJK awasi khusus tujuh perusahaan asuransi di Indonesia
Kamis, 4 April 2024 11:10 Wib
32 perusahaan asuransi-reasuransi berencana "spin-off" UUS
Rabu, 3 April 2024 17:33 Wib
Kulon Progo kerja sama 13 perusahaan atasi ketenagakerjaan
Rabu, 3 April 2024 17:30 Wib
OJK sanksi 20 perusahaan pembiayaan di Indonesia
Rabu, 3 April 2024 2:44 Wib