Komisi III DPR RI: Diduga ada "hanky panky" di balik vonis bebas Ronald Tannur

id KOMISI III DPR ,Ahmad Sahroni ,Ronald Tannur,PN Surabaya,Dini Sera Afrianti

Komisi III DPR RI: Diduga ada "hanky panky" di balik vonis bebas Ronald Tannur

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (25/7/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga ada modus hanky panky di balik putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

"Diduga ada hanky panky apa yang diputuskan oleh hakim. Diduga ada hanky panky," kata Sahroni saat memimpin rapat audiensi Komisi III DPR bersama keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dugaan tersebut berdasarkan pernyataan majelis hakim bahwa korban, almarhum Dini Sera Afrianti, meninggal dunia bukan karena penganiayaan yang dilakukan Ronald Tannur, melainkan karena alkohol.

"Aneh kalau perlakuan yang dilakukan oleh terdakwa, terus hakim bilang 'Oh ini meninggal karena alkohol'," ucapnya.

Sahroni lantas berkata, "Tiga hakim yang memutuskan vonis bebas, mereka sakit semua."



Dia juga mengaku heran atas alasan hakim tersebut yang pada akhirnya memutuskan vonis bebas kepada Ronald Tannur.

"Saya juga punya teman, pemabuk semua, tetapi enggak ada yang pernah meninggal, paling pingsan dia. Kan aneh kalau hakim menyatakan cuma gara-gara penyebab sah yang bersangkutan meninggal gara-gara alkohol," tuturnya.

Untuk itu, Sahroni menilai vonis bebas majelis hakim PN Surabaya kepada Ronald Tannur menjadi preseden buruk bagi lembaga peradilan Tanah Air.

"Preseden buruk yang terjadi di republik ini, di PN Surabaya," ucapnya.



Mengenai dugaan praktik lancung hakim PN Surabaya itu, Sahroni pun menanyakan kepada kuasa hukum korban apakah sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah berproses bapak, hari ini kami sudah ke KY (Komisi Yudisial), berlanjut kemudian ke Badan Pengawasan MA (Mahkamah Agung), yang ke KPK kami sedang membuat analisisnya, segera kami laporkan," jawab kuasa hukum keluarga almarhum Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura Alfarauq.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi III endus dugaan hanky panky di balik vonis bebas Ronald Tannur
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024