KPU Kulon Progo survei rumah sakit untuk periksa peserta Pilkada 2024

id Kulon Progo,Pilkada 2024

KPU Kulon Progo survei rumah sakit untuk periksa peserta Pilkada 2024

Anggota KPU Kulon Progo, DIY, melaksanakan survei rumah sakit untuk periksa calon kepada daerah. ANTARA/HO-Dokumen KPU Kulon Progo.

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan survei terhadap rumah sakit rekomendasi untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Serentak 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kulon Progo Aris Zurkhasanah di Kulon Progo, Rabu, mengatakan KPU Kulon Progo melakukan survei terhadap dua rumah sakit yang direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati Kulon Progo mendatang.

Kedua rumah sakit yang dimaksud adalah RSUD Wates dan RS Nyi Ageng Serang Sentolo

"Dua rumah sakit tersebut atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kulon Progo," kata Aris.

Ia mengatakan survei dilakukan dengan melihat ketersediaan fasilitas rumah sakit seperti laboratorium, alat pemeriksaan penunjang, serta kompetensi dokter dan jumlah tenaga medis.

Setelah survei dilakukan, KPU Kabupaten Kulon Progo akan menunjuk satu rumah sakit untuk melakukan serangkaian tes kesehatan kepada para calon.

"Harapannya, rumah sakit yang nantinya ditunjuk dapat menyediakan fasilitas tes kesehatan secara menyeluruh kepada para calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar," kata dia.

Aris mengatakan tes kesehatan akan dilakukan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024 mendatang. Tes kesehatan meliputi tes kesehatan jasmani, jiwa, dan juga narkoba.

"Saat ini, kami masih melakukan diskusi internal memutuskan rumah sakit yang memenuhi kriteria yang diperuntukkan dalam pemeriksaan kesehatan peserta pilkada," katanya.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulon Progo Puja Rasa Satuhu menyampaikan pendaftaran peserta Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus mendatang.

"Setelahnya akan dilakukan penetapan calon pada 22 September, dilanjutkan dengan tahap kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November," kata Puja.

Ia mengatakan KPU Kulon Progo juga mulai melakukan sosialisasi terkait tahap pencalonan peserta pilkada.

"Materi yang disampaikan meliputi syarat pencalonan hingga jadwalnya," katanya.