Jogja (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta belum bisa menetapkan pimpinan definitif lembaga legislatif tersebut karena masih menunggu keputusan dari pengurus pusat masing-masing partai politik.
"Penunjukan anggota dewan terpilih untuk menjadi pimpinan definitif dewan menjadi kewenangan dari pimpinan pusat masing-masing partai. Sampai sekarang, belum ada keputusan apapun dari pengurus pusat," kata Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Yogyakarta Sujanarko di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, kesibukan persidangan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru berakhir pada Kamis (21/8) menjadi salah satu sebab pengurus pusat partai belum menetapkan anggota dewan terpilih sebagai pimpinan definitif.
DPC PDIP Kota Yogyakarta mengirimkan dua nama calon ke DPP PDIP untuk ditetapkan sebagai ketua definitif DPRD Kota Yogyakarta, yaitu Sujanarko dan Danang Rudiatmoko yang kini menduduki jabatan sebagai Sekretaris DPC PDIP Kota Yogyakarta.
"Kami tetap berharap, DPP bisa segera menetapkan satu nama karena proses legislasi di daerah pun harus tetap berjalan," katanya.
Kondisi yang hampir serupa juga dialami DPD PAN Kota Yogyakarta yang masih terus menunggu keputusan dari DPP PAN terkait penetapan nama anggota dewan terpilih untuk menjadi Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta.
"Belum ada jawaban dari DPP. Kami masih tunggu penetapan dari pusat karena sudah menjadi kewenangan mereka," kata Sekretaris DPD PAN Kota Yogyakarta M. Ali Fahmi.
Sementara itu, DPC Gerindra Kota Yogyakarta yang meraih kursi terbanyak ketiga di DPRD Kota Yogyakarta juga belum memperoleh kepastian terkait nama yang akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Yogyakarta.
"Kami belum terima jawaban apapun dari pusat," kata Ketua DPC Gerindra Kota Yogyakarta Anton Prabu Semendawai.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kota Yogyakarta Danang Rudiatmoko berharap, penyusunan alat kelengkapan dewan bisa diselesaikan paling lambat akhir Agustus.
"Jika sudah ada keputusan mengenai pimpinan definitif, tugas-tugas berikutnya bisa dijalankan dengan lebih lancar," katanya.
Saat ini, DPRD Kota Yogyakarta yang baru saja dilantik pada 12 Agustus belum bisa menyelesaikan pembentukan fraksi karena masih ada satu anggota dewan yang belum tergabung dalam fraksi manapun.
(E013)
Berita Lainnya
Indonesia raih dua sertifikat inskripsi warisan budaya dunia UNESCO
Jumat, 26 April 2024 5:57 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Daop 6 meminta maaf kedatangan KA terlambat imbas gangguan lokomotif
Rabu, 24 April 2024 18:07 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 9:30 Wib
Konferensi internasional UIN perkenalkan Islam Indonesia yang toleran
Selasa, 23 April 2024 18:01 Wib
Dinkes Yogyakarta mengimbau masyarakat waspadai penularan flu singapura
Senin, 22 April 2024 23:39 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib