Jogja (Antara Jogja) - Puluhan pucuk surat yang dilayangkan anak-anak ke Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam acara Peringatan Hari Anak Nasional rata-rata berisi harapan agar ada tambahan tempat bermain di tengah padatnya permukiman.
"Tempat tinggal saya sudah sangat padat dengan rumah sehingga tidak ada tempat bermain. Anak-anak pun tidak bisa memperoleh berbagai pengalaman seperti bermain permainan tradisional," kata Retno salah seorang anak yang berkesempatan membacakan suratnya kepada Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Minggu.
Menurut dia, permainan tradisional yang sudah ada seharusnya tetap dapat disemarakkan dan dikembangkan sehingga tidak dilupakan oleh anak-anak.
Ia pun menyampaikan cerita mengenai pelaksanaan kegiatan belajar mengajar menggunakan Kurikulum 2013 yang cukup membebani siswa karena sampai saat ini buku yang diperlukan belum juga diterima.
"Kondisi itu menyulitkan siswa karena terkadang kami harus menggandakan materi melalui `flashdisk` atau menyelesaikan materi menggunakan komputer. Bagi anak dari keluarga kurang mampu, hal itu sangat membenani," katanya.
Selain itu, Retno berharap agar seluruh anak Kota Yogyakarta bisa membudayakan senyum agar semua anak bisa saling menyapa.
Hal senada disampaikan Fernanda dari Panti Asuhan Giwangan. "Kami membutuhkan lapangan yang luas untuk tempat kami bermain," katanya.
Sedangkan Lucky dari SLB Negeri 2 Yogyakarta yang mewakili anak berkebutuhan khusus menyampaikan keinginan agar tidak ada diskriminasi sehingga anak difabel bisa diikutkan dalam berbagai kegiatan yang ada.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti berjanji akan membaca seluruh surat yang masuk dan membalasnya jika di dalam surat tersebut disampaikan alamat pengirim.
"Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus terus diberi semangat dan dibimbing. Mereka adalah calon pemimpin masa depan," katanya.
Ia menegaskan, seluruh anak memiliki empat hak dasar yang harus dipenuhi yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk berpartisipasi dan hak untuk memperoleh perlindungan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta Lucy Irawati mengatakan, Kota Yogyakarta berusaha untuk terus memenuhi hak anak sesuai aturan perundang-undangan.
"Ada 32 hak anak, namun ada empat hak pokok yang harus dipenuhi. Kami berusaha agar semuanya bisa terpenuhi," katanya.
Ia menyebut, permasalahan yang jamak dialami oleh anak-anak di Kota Yogyakarta adalah kekerasan dalam rumah tangga termasuk di dalamnya pelecehan seksual.
"Kami terus melakukan sosialisasi ke berbagai pihak agar ada kesadaran melapor. Namun demikian, tidak seluruh kasus itu akan berakhir di kepolisian, tetapi bisa juga diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Ia menyebut, ada kecenderungan peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga namun peningkatan tersebut dapat diakibatkan oleh dua hal yaitu adanya peningkatan kasus atau disebabkan peningkatan kesadaran korban untuk melapor.
(E013)
Berita Lainnya
Indonesia raih dua sertifikat inskripsi warisan budaya dunia UNESCO
Jumat, 26 April 2024 5:57 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Daop 6 meminta maaf kedatangan KA terlambat imbas gangguan lokomotif
Rabu, 24 April 2024 18:07 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 9:30 Wib
Konferensi internasional UIN perkenalkan Islam Indonesia yang toleran
Selasa, 23 April 2024 18:01 Wib
Dinkes Yogyakarta mengimbau masyarakat waspadai penularan flu singapura
Senin, 22 April 2024 23:39 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib