Polres Gunung Kidul amankan puluhan botol ciu

id minuman keras

Polres Gunung Kidul amankan puluhan botol ciu

ilustrasi (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengamankan puluhan botol dan jerigen berisi minuman beralkohol jenis ciu.

"Ada dua botol minuman beralkohol impor yang dibawa warga saat petugas melakukan razia," kata Kapolres Gunung Kidul AKBP Faried Zulkarnaen di Gunung Kidul, Senin.

Ia mengatakan pihaknya terus mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras yang sebagian besar merupakan minuman tradisonal jenis ciu.

Menurut dia, sasaran operasi berupa lokasi di mana anak muda nongkrong, dan tempat penjualan minuman keras.

Pihaknya mengamankan salah satu penjual minuman keras yang selama ini tidak masuk dalam area pengamatan polisi.

"Di Dusun Jeruk, kami menemukan toko kelontong yang menjual ciu. Lokasi tersebut baru pertama kali ditemukan, pengungkapan ini karena saat operasi ada warga yang mengaku membeli di sana," katanya.

Untuk menimbulkan efek jera kepada penjual, pihaknya bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Wonosari agar menjatuhkan hukuman maksimal kepada penjual.

"Berdasarkan putusan kasus terakhir yang diserahkan anggota Polres Gunung Kidul, penjual minuman keras didenda sebesar Rp15 juta," kata Faried.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gunung Kidul AKP Sugeng Riyadi menambahkan peredaran miras di Gunung Kidul didominasi minuman tradisonal jenis Ciu yang berasal dari Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Sebagian besar menjual minuman tradisional jenis ciu," kata Sugeng.

Ia mengatakan pihaknya kesulitan dalam memetakan penjual miras di Kabupaten Gunung Kidul. Biasanya penjual tidak menyimpan di lokasi penjualan. Selian itu, mereka akan menjual saat ada kegiatan tertentu misalnya liburan dan perayaan hari besar.

"Mereka tumbuh saat ada permintaan, jadi kami kesulitan dalam memetakan lokasi mana saja yang menjual," kata dia.

Sugeng mengatakan akan mengoptimalkan razia menjelang akhir tahun. Ia memperkirakan akan meningkat jumlah permintaan minuman keras dan narkoba.

"Kami akan terus melakukan razia, agar peredaran miras termasuk narkoba bisa ditekan di Gunung Kidul," kata Sugeng.

Perlu diketahui, Kepolisian Resor Gunung Kidul melakukan Operasi Jaring Progo 2014bsejak 13-�22 November 2014, pihak kepolisian berhasil mengamankan puluhan botol berisi minuman beralkohol, senjata tajam, sepeda motor yang sudah dimodifikasi yang diduga untuk ajang balapan liar.

Operasi ini bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja. Sasaran operasi ialah lokasi tempat nongkrong dan sejumlah lokasi. Polisi berhasil mengamankan 39 kendaraan, berbagai jenis miras, dan senjata tajam.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024