Aptisi: KKNI harus diimplementasikan pada kurikulum

id aptisi

Aptisi: KKNI harus diimplementasikan pada kurikulum

Edy Suandi Hamid (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia harus diimplementasikan pada kurikulum pendidikan tinggi, kata Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid.

"Dengan demikian, kompetensi lulusan perguruan tinggi bisa setara dengan kualifikasi tenaga kerja yang sesuai standar yang ada," kata mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) itu di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang mencapai 3.600 buah, yang menghasilkan standar lulusan yang sangat variatif harus distandarisasi dan memiliki kualifikasi pendidikan lebih baik.

Perguruan tinggi yang melahirkan lulusan asal-asalan, kata dia, pada saatnya akan terkena seleksi alamiah dan seleksi pasar yang membuatnya ditinggalkan para calon mahasiswa.

"Jika situasinya terus berlanjut dan tidak melakukan penyesuaian, maka dapat dipastikan peguruan tinggi itu akan kehabisan mahasiswa dan pada akhirnya akan tutup dengan sendirinya," katanya.

Ia mengatakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merupakan suatu keniscayaan bagi perguruan tinggi di Tanah Air, baik yang ada di Jakarta, Yogyakarta, Soroako maupun Maumere.

"Hal itu karena KKNI bermakna adanya standarisasi tenaga-tenaga kerja akademis-profesional, yang nantinya harus tersertifikasi sehingga memiliki kesetaraan sehingga bisa masuk ke bursa kerja domestik maupun internasional," katanya.

Menurut dia, perguruan tinggi perlu melakukan penyesuaian kurikulumnya dan melakukan proses pembelajaran yang sebaik-baiknya, karena tanpa itu perguruan tinggi tidak akan dilirik para calon mahasiswa.

"Publik akan tahu mana lulusan perguruan tinggi yang penuhi standar kompetensi atau tidak dengan melihat hasil sertifikasi lulusannya yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang diberi otoritas untuk itu," kata Edy.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024