Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta meminta sekolah membentengi siswa dari tindak kekerasan dengan menerapkan program sekolah sejahtera.
"Prinsipnya kami sudah menyosialisasikan program sekolah sejahtera yang mengintegrasikan pengawasan guru dan orang tua," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Yogyakarta, Rabu.
Hal itu menanggapi terjadinya kasus penyekapan siswi sekolah menengah atas (SMA) oleh sekelompok pelaku yang di antaranya juga siswa yang dilakukan di salah satu kamar indekos di wilayah Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Aji mengatakan program sekolah sejahtera tersebut pihak guru, orang tua, dan siswa akan dipertemukan untuk terlibat membuat program bersama.
Orang tua dalam hal itu diharapkan turut berperan membimbing perkembangan anak saat di rumah. Sehingga sekolah dan orang tua perlu bersinergi.
"Jangan sampai ketika di sekolah telah mendapatkan pengarahan ketat dari guru, namun di rumah siswa tidak mendapat kontrol dari orang tua," kata dia.
Sementara itu, berbagai kasus kenakalan siswa tidak perlu direspons dengan mengeluarkan siswa dari sekolah.
Menurut dia, peran guru bimbingan konseling (BK) justru perlu lebih dioptimalkan untuk menangani kasus kenakalan siswa.
"Mengeluarkan siswa dari sekolah bukan solusi, justru semakin mendekatkan siswa dengan kenakalan," kata dia.
L007
Berita Lainnya
Gim mengandung kekerasan-rusak moral bangsa disorot
Jumat, 26 April 2024 8:01 Wib
Rektor UNU Gorontalo: Saya tak melakukan kekerasan seksual
Minggu, 21 April 2024 10:54 Wib
Segera selesai, Perpres Perlindungan Anak dari game online
Kamis, 18 April 2024 4:16 Wib
Pengaruhi perilaku anak, pemerintah diminta bersihkan gim berunsur kekerasan
Jumat, 12 April 2024 21:25 Wib
Pemerintah diminta blokir "game online" mengandung kekerasan
Selasa, 9 April 2024 2:37 Wib
Psikolog UGM sebut pelaku kekerasan anak cenderung punya gangguan mental
Jumat, 5 April 2024 0:03 Wib
Atasi krisis Haiti, Kanada latih tentara CARICOM
Minggu, 31 Maret 2024 17:03 Wib
Hak asasi warga terampas di Haiti
Jumat, 29 Maret 2024 11:40 Wib