Pemkab-DPRD Gunung Kidul sepakati penambahan pembahasan raperda

id gunung kidul

Pemkab-DPRD Gunung Kidul sepakati penambahan pembahasan raperda

Kabupaten Gunung Kidul (Foto Istimewa)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat sepakat memasukkan tambahan tiga rancangan peraturan daerah dalam Program Legislasi Daerah 2015.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Gunung Kiidul Ari Siswanto di Gunung Kidul, Senin, mengatakan tiga raperda tambahan tersebut mengenai Pengelolaan Pasar, Penyertaan Modal PDAM, dan Kawasan Tanpa Rokok.

"Pada Prolegda 2015, ada tambahan tiga raperda, sehingga total ada 27 raperda yang akan dibahas," katanya.

Meski baru dimasukkan dalam prolegda perubahan, pihaknya langsung membahas raperda tersebut. Pembahasan menunggu tiga raperda yang saat ini sedang dibahas tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perangkat Desa, dan Pedagang Kaki Lima disahkan.

"Akan segera kami bahas, setelah penyelesaian tiga raperda yang ditargetnya 5 Mei disyahkan," katanya.

Pihaknya segera membahas karena ada permasalahan yang mendesak, di antaranya untuk Penyertaan Modal PDAM harus segera diselesaikan.

Hal itu, katanya, terkait dengan akan adanya hibah dari pemerintah pusat. Kalau payung hukum itu tidak ada maka bantuan Rp3,5 miliar tidak akan dikucurkan.

"Raperda yang dibahas sangat bergantung dengan draf yang diberikan dari Bagian Hukum," kata Ari.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Gunung Kidul Suhardono mengatakan dewan sudah menyelesaikan Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Bank Daerah Gunung Kidul.

"Saat ini, dewan sedang membahas tiga raperda usulan bupati. Selain itu, dalam waktu dekat ini juga akan disahkan Raperda Inisatif Dewan tentang Pilkades," katanya. ***2***

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024