Pemerintah anggarkan Rp1,7 triliun untuk swasembada gula

id gula

Pemerintah anggarkan Rp1,7 triliun untuk swasembada gula

Andi Amran Sulaiman (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk mencapai swasembada gula pada 2017, kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

"Pencapaian swasembada gula itu menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, petani tebu maupun industri gula," katanya dalam sambutan yang dibacakan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Naser di Yogyakarta, Selasa.

Saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosisasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) II/2015, ia mengatakan dalam konteks itu APTRI diharapkan bisa objektif dalam menjembatani proses komunikasi antara petani tebu dengan pihak terkait.

"Oleh karena itu, kami berharap Rakernas APTRI itu dapat membawa hasil yang signifikan bagi petani tebu di seluruh Indonesia," katanya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang sangat penting terutama dalam memajukan industri gula di Indonesia.

"Hal itu penting karena Indonesia pernah menjadi negara eksportir gula terbesar kedua di dunia setelah Kuba," katanya.

Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen mengatakan pada 2013-2014, petani tebu mengalami kerugian yang sangat besar karena harga gula merosot. Hal itu disebabkan kebijakan pemerintah yang menetapkan kuota impor gula rafinasi hingga 2,8 juta ton.

"Jumlah impor gula rafinasi itu di atas kebutuhan riil industri makanan dan minuman di Indonesia sehingga `bocor` ke pasar," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pencabutan Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2009 tentang distribusi gula impor rafinasi melalui distributor menjadi "angin segar" bagi petani tebu.

"Pencabutan surat keputusan itu dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Rahmat Gobel pada Desember 2014. Rahmat Gobel yang baru dua bulan menjabat Mendag dalam kabinet Joko Widodo (Jokowi) berani mencabut surat keputusan yang merugikan petani tebu," katanya.

Menurut dia, hal itu menunjukkan kebijakan Mendag Rahmat Gobel pro-petani tebu. Kebijakan itu membuat petani tebu saat ini merasa "nyaman" karena tidak terganggu dengan adanya impor gula rafinasi.

"Kebijakan Gobel itu sangat tepat karena impor gula akan merugikan petani tebu. Kebijakan itu menunjukkan Gobel memperhatikan kehidupan petani tebu," kata Soemitro.

Wakil Sekjen DPN APTRI M Nur Khabsyin mengatakan rakernas itu diharapkan dapat mengurai permasalahan yang selama ini dihadapi para petani tebu di Indonesia seperti lahan yang kurang, rendeman yang masih rendah, dan regulasi yang belum pro-petani tebu.

"Melalui rakernas tersebut permasalahan yang dihadapi para petani tebu itu dapat dibicarakan dengan pemerintah untuk dicarikan solusi terbaik," katanya.

Rakernas APTRI bertema "Kebijakan Pemerintah Berdampak Pada Hidup Matinya Industri Gula Nasional" itu dihadiri 160 peserta yang merupakan perwakilan DPN, DPD (pengurus tingkat provinsi dan direksi pabrik), serta DPC atau wilayah kerja pabrik.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024