Kementerian ESDM susun regulasi usaha konservasi energi

id energi

Kementerian ESDM susun regulasi usaha konservasi energi

Ilustrasi, Kampanye Hemat Energi (Foto Antara/ Dok)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang menyusun regulasi tentang pendirian usaha penunjang konservasi energi untuk mendukung penghematan energi nasional.

"Pada awal Juni 2015 kemungkinan kami akan luncurkan regulasi itu dalam bentuk peraturan menteri," kata Kepala Subdirektorat Tekno Ekonomi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Arief Heru Kuncoro di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Selasa.

Dalam seminar nasional energi Indonesia 2015 itu, menurut Arief, regulasi yang pertama kali dibuat oleh Kementerian ESDM akan memberikan peluang bagi perkembangan perusahaan penunjang konservasi energi di Indonesia.

"Jadi setelah ada regulasi itu kami harapkan perusahaan penunjang konservasi energi akan berkembang," kata dia.

Perusahaan penunjang konservasi energi, menurut Arief, dapat berupa perusahaan dalam negeri atau perusaha luar negeri yang bekerja sama dengan perusahaan dalam negeri.

Perusahaan itu akan memberikan pelayanan berupa jasa kosultan bagi perusahaan maupun perkantoran untuk melakukan konservasi energi.

"Sehingga dengan berkonsultasi dengan perusahaan itu maka industri maupun perkantoran mampu menghemat antara 10-35 persen," kata dia.

Menurut dia, sektor industri merupakan sektor yang memiliki potensi penghematan energi terbesar mencapai 30 persen dari konsumsi energi pada 2013 yang mencapai 355 juta setara barel minyak (SBM).

"Jika biasanya membayar energi Rp100 ribu, maka dengan meggunakan jasa perusahaan itu bisa hanya mengeluarkan Rp75 ribu," kata dia.

Menurut dia pemerintah akan terus berupaya melengkapi dan merevisi kebijakan di bidang konservasi dan efisiensi energi agar seluruh pengguna energi mengetahui penggunaan energi dengan efisien.

"Kami berharap seluruh pengguna energi semakin menyadari pentingnya penerapan langkah-langkah penggunaan energi secara efisien, hemat, dan rasional," kata dia.***1***

(L007)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024