Pemkab didesak menaikkan status jalan poros desa

id Gunung Kidul

Pemkab didesak menaikkan status jalan poros desa

logo Pemkab Gunung Kidul (foto istimewa)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat meningkatkan status jalan poros desa menjadi jalan kabupaten agar bisa dianggarkan untuk perbaikan.

"Menaikkan status poros jalan desa sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan penyerapan anggaran," kata Wakil Ketua DPRD Gunung Kidul Supriyadi di Gunung Kidul, Selasa.

Ia mengatakan anggaran yang bisa dialihkan yang sedianya digunakan untuk dana hibah sebesar Rp10 miliar.

"Dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan jalan kabupaten. Saat ini, setiap kecamatan ada empat titik jalan poros desa yang akan dinaikkan," kata Supriyadi.

Menurut dia, jalan poros desa sebenarnya sudah dianggarkan. Namun, karena peraturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu perubahan status jalan. Akhirnya kalangan Dewan sepakat beberapa jalan poros desa dinaikkan menjadi jalan kabupaten sehingga bisa masuk skema APBD.

"Agar bisa dilakukan perbaikan maka perlu adanya perubahan status menjadi jalan kabupaten," katanya.?

Selain itu, pihaknya juga mendesak anggaran sebesar Rp16,5 miliar yang bisa diberikan kepada warga masyarakat untuk program kesehatan. Untuk anggaran sebesar Rp6 miliar, harus dibayarkan kepada RSUD Wonosari atas hutang Dinas Kesehatan berkaitan dengan klaim jaminan kesehatan semesta (Jamkesta).?

Anggaran sebesar Rp6,5 miliar digunakan untuk memasukkan sekitar 22 ribu warga yang belum masuk jaminan kesehatan menjadi peserta BPJS. "Sisa Rp4 miliar untuk warga yang belum tercover," katanya.?

Sementara itu, Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono mengaku mendukung upaya kalangan DPRD tersebut. Hanya masih diperlukan menyelesaikan persyaratan spesifikasi teknis perubahan jalan.

"Kalau persyaratannya memenuhi, penganggaran jalan poros desa menjadi jalan kabupaten bisa dilakukan perbaikan dengan dana APBD," katanya.

(KR-STR)