Polres Gunung Kidul tekan angka bunuh diri

id Polres Gunung Kidul tekan angka bunuh diri

Polres Gunung Kidul tekan angka bunuh diri

Ilustrasi Bunuh diri. ((ANTARA News/Handry Musa))

Gunung Kidul,  (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya menekan angka bunuh diri yang sudah mencapai 22 kasus selama 2016.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Nugrah Trihadi di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan berdasarkan data, kasus bunuh diri cenderung meningkat setiap tahun.

"Jumlahnya sudah mencapai 22 kasus selama 2016. Bahkan belum ada tiga bulan saya menjabat di Polres Gunung Kidul sudah ada delapan warga yang tewas karena bunuh diri. Ini sangat memprihatinkan," kata Nugrah.

Ia mengatakan Babinkamtibmas harus melakukan pendataan di setiap desa tempat tugas masing-masing. Mereka miliki tugas tambahan melakukan pendataan terhadap warga yang punya potensi bunuh diri.

"Selama ini, kasus bunuh diri banyak dipicu karena sakit menahun, stres masalah keluarga, kesepian tinggal sendirian di rumah karena keluarganya merantau dan sebab yang lain. Babinkamtibmas harus melakukan pendataan di setiap desa tempat tugasnya," imbaunya.

Kapolres Nugrah mengatakan pihaknya akan melibatkan lintas instansi, diantaranya pemkab, Kantor Kementerian Agama, MUI atau tokoh agama serta perangkat desa setempat.

"Sehingga data yang akan kami sajikan harus ditindaklanjuti bersama dengan program tematik. Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu melibatkan instansi lain," tuturnya.

Sebagai langkah riil, Polres Gunung Kidul akan mempelopori pembuatan spanduk yang dipasang di tempat-tempat strategis, yang berisi tentang imbauan dan ajakan semua pihak untuk bersama-sama menekan kasus bunuh diri.

Panit Humas Polres Gunung Kidul Iptu Ngadino mengatakan data tertinggi kasus bunuh diri ada di 2012, yakni mencapai angka 39 orang. Kemudian jumlah tersebut turun pada 2013 menjadi 29 kasus. Pada 2014 kembali turun menjadi 19 kasus dan 2015 naik lagi menjadi 31 kasus bunuh diri.

"Namun, per Juli tahun ini sudah mencapai 22 kasus," katanya.



(U.KR-STR)