Yogyakarta bentuk pansus tindak lanjuti temuan BPK

id kota yogyakarta

Yogyakarta bentuk pansus tindak lanjuti temuan BPK

Pemkot Yogyakarta (Foto Istimewa)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - DPRD Kota Yogyakarta memutuskan membentuk Panitia Khusus Pendapatan Daerah untuk menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pendapatan daerah pada tahun anggaran 2016.

"Kami akan bekerja selama dua bulan hingga Mei. Hasil dari panitia khusus (pansus) juga akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah saat menyusun rencana pada tahun anggaran 2018," kata Ketua Pansus Pendapatan Daerah DPRD Kota Yogyakarta Nasrul Khoiri di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pembentukan pansus tersebut ditujukan untuk menjalankan fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif sekaligus untuk memantau langkah Pemerintah Kota Yogyakarta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sejumlah temuan BPK terkait pendapatan daerah pada tahun anggaran 2016 di antaranya adalah pengelolaan pendapatan pajak dan restribusi yang dinilai tidak sesuai ketentuan termasuk di dalamnya temuan wajib pajak parkir yang belum menyampaikan surat pajak terhutang sesuai dengan ketentuan.

Pengelolaan pajak yang mendapat sorotan di antaranya adalah pengelolaan pajak hotel, pajak restoran dan hiburan serta pengendalian atas pajak parkir yang dinilai lemah.

Pemerintah Kota Yogyakarta juga diperkirakan tidak dapat merealisasikan pajak reklame sebesar Rp953,2 juta karena reklame sudah tidak berizin atau sudah habis masa izinnya, serta temuan tidak tertibnya administrasi pengelolaan sampah dan adanya kekurangan bayar Rp363 juta atas retribusi yang tidak dijelaskan secara rinci oleh pemerintah.

"Temuan tersebut menunjukkan potensi adanya kerugian negara. Temuan tersebut banyak yang berulang dari tahun ke tahun sehingga sudah saatnya pemerintah kota melakukan perbaikan kinerja mereka," katanya.

Nasrul menyebut, pansus akan memanggil BPK untuk melakukan klarifikasi.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo mengatakan, pembentukan pansus justru akan membantu pemerintah daerah dalam mencari kelemahan pengelolaan pendapatan khususnya pajak.

"Laporan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dan pasti akan kami tindak lanjuti," katanya.***3***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024