Bantul belum bisa realisasikan terminal di Imogiri

id bantul

Bantul belum bisa realisasikan terminal di Imogiri

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa) (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum bisa merealisasikan pembangunan atau pemanfaatan terminal bus pariwisata di Imogiri yang sebelumnya direncanakan di dekat kecamatan setempat.

"Soal lahan di Imogiri yang akan dimanfaatkan untuk pemberhentian bus pariwisata belum bisa direalisasikan, karena identitas penyewa lahannya belum kita temukan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Aris Suharyanto di Bantul, Minggu.

Menurut dia, sebelum Lebaran 2017 instansinya telah merencanakan lahan di kawasan Imogiri sebagai lokasi transit bus pariwisata yang akan naik menuju wisata Mangunan Dlingo, untuk kemudian penumpang diangkut menggunakan bus kecil.

Namun demikian, kata dia, karena lahan yang akan digunakan belum jelas statusnya bahkan menurut kabar yang pihaknya terima lahan itu juga belum diserahkan, maka rencana tersebut belum dapat terlaksana sampai Lebaran hingga saat ini.

"Dulu itu tanah kas desa disewa pemda yang bangun DPU (Dinas Pekerjaan Umum) tapi ternyata di dokumen perhubungan tidak ada penyerahan, sehingga kami tidak berani merehab. Rencana kami mau rehab untuk transit bus besar," katanya.

Meski belum teralisasi, kata dia, namun rencana pemakaian lahan di Imogiri untuk transit bus besar tetap akan dilaksanakan, dan sesuai rencana kemudian bekerja sama dengan organda Bantul dan masyarakat setempat untuk menyediakan angkutan.

"Lahan itu lokasinya di utara pohon beringin pertigaan Kecamatan Imogiri, sebetulnya dulu yang membangun fasilitas itu dari DPU, tapi kami tidak tahu mau dibuat seperti apa, namun rencananya mau kami urus sebagai terminal," katanya.

Aris tidak menargetkan kapan bisa merealisasikan terminal di Imogiri, namun diupayakan secepatnya jika dokumen lahan sudah jelas, mengingat rencana itu untuk mencegah bus besar naik ke kawasan wisata Mangunan sebagai antisipasi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Luas lahannya sekitar dua hektare, kalau bisa secepatnya, karena jika posisi dokumen lahannya sudah jelas bisa kita ajukan pada APBD Perubahan 2017, apalagi dulu sudah pernah ada kajian kalau akan difungsikan sebagai terminal," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024