Peradi Yogyakarta: pemantauan peradilan perlu dilakukan

id peradi yogyakarta: pemantauan

Peradi Yogyakarta: pemantauan peradilan perlu dilakukan

Ilustrasi (Foto Ist)

Jogja (Antara Jogja) - Pemantauan peradilan yang dilakukan oleh sesama penegak hukum dengan melibatkan masyarakat perlu dilakukan untuk mengantisipasi mafia peradilan, kata Ketua Divisi Penelitian dan Pengembangan Perhimpunan Advokat Indonesia Yogyakarta Hanif Kurniawan.

"Hal itu perlu dilakukan, karena pemantauan peradilan oleh sesama penegak hukum yang melibatkan masyarakat sampai saat ini belum pernah ada," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan, isu mafia peradilan di Indonesia merupakan hal yang sangat menarik untuk ditelisik. Fakta kejadian dalam dunia hukum di Indonesia adanya indikasi mafia peradilan sangat kental terasa.

"Namun, untuk mengidentifikasi dan melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia peradilan sangat sulit dilakukan," katanya.

Menurut dia, mafia peradilan telah merusak sendi-sendi kehidupan hukum masyarakat. Mafia peradilan semakin menjauhkan masyarakat dari rasa keadilan dan cita hukum.

"Praktik mafia peradilan selama ini hanya dapat dilihat dari indikasi adanya kejanggalan proses hukum, sedangkan modus operandi mafia peradilan selalu berkaitan dengan tindakan penyuapan dan gratifikasi kepada aparat penegak hukum termasuk hakim," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Yogyakarta dengan segala keterbatasan mencoba menjadi yang pertama untuk berperan dalam pemantauan peradilan bekerja sama dengan Komisi Yudisial.

"Untuk mewujudkan hal itu DPC Peradi Yogyakarta dengan Komisi Yudisial akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama pemantauan peradilan, di Yogyakarta, 28 September 2013," katanya.

Selain itu, juga akan diselenggarakan seminar bertema "Strategi Pemantauan Peradilan Sebagai Sarana Pemberantasan Mafia Peradilan".

"Seminar menghadirkan pembicara Ketua Komisi Yudisial, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024