Bupati minta masyarakat waspada meningkatnya kriminalitas anak

id Bupati

Bupati minta masyarakat waspada meningkatnya kriminalitas anak

Bupati Sleman Sri Purnomo (Foto antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Purnomo mengingatkan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya karena semakin banyak kasus kriminalitas dan moralitas yang terjadi pada anak di bawah umur.

"Saat ini banyak kasus moralitas dan kriminalitas yang terjadi pada anak-anak di bawah umur," kata Sri Purnomo pada "Gelar Sleman Layak Anak", Rabu.

Ia berharap para orang tua dapat mengontrol anak-anak dari pengaruh negatif internet dengan tetap mengawasi penggunaannya.

"Dengan demikian anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang cerdas, kreatif namun tetap berbudaya dan menjunjung tinggi moral dan etika," katanya.

Beberapa kasus moralitas dan kriminalitas yang mencuat di Sleman, di antaranya kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa siswi SMK YPKK Depok Sleman Ria Puspita Ristanti (16) warga Medelan, Rt 02, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, dilakukan tujuh orang pelaku yang lima di antaranya merupakan anak di bawah umur pada 9 April 2013.

Korban sebelum diperkosa, dipaksa untuk menenggak minuman keras terlebih dahulu. Peristiwa ini dilakukan, di rumah kosong milik keluarga Yonas, Dusun Gatak, Selomartani, Kalasan, pada Selasa (9/4).

Setelah diperkosa oleh para pelaku, korban dibunuh dengan sadis, mayatnya dibuang ke persawahan dekat sungai di Dusun Kringinan, Selomartani. Mayat korban dibakar oleh para pelaku untuk menghilangkan jejak.

Kemudian, pembunuhan terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama yang di halaman TK Tunas Wisata Ambarukmo, Depok, Sleman, Senin (8/7) yang menimpa korban Nanda Amalia Setyowati (15) siswi salah satu SMP di Depok Sleman, warga Grogol RT 06 Desa Purwomartani, Kalasan Sleman.

Dalam kasus ini semua yang terlibat masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar sejumlah SMP dan SMA di Sleman.

Selain itu juga kasus pembunuhan anak "punk" yang dilakukan beberapa anak dibawah umur di daerah Kecamatan Tempel, Sleman.

Sri Purnomo mengatakan, penting untuk membangun kesadaran dalam pemenuhan hak-hak anak dari tingkat terkecil masyarakat, yakni dari lingkup keluarga, RT, RW, dusun, kecamatan hingga ke level kabupaten.

"Selama ini Pemkab Sleman berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di wilayah Kabupaten Sleman. Komitmen ini diteguhkan dengan telah dicanangkannya Kabupaten Sleman menuju Kabupaten Layak Anak," katanya.

Menurut dia, perlu diperhatikan bahwa anak-anak memiliki sepuluh hak dasar yang harus dipenuhi diantaranya hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan identitas.

"Selain itu juga hak untuk mendapatkan status kebangsaan, hak untuk mendapatkan makanan, hak mendapatkan akses kesehatan, hak untuk berekreasi, hak untuk memperoleh persamaan dan hak untuk berperan serta dalam pembangunan," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024