Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai pembahasan dan pencermatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 menjadi peraturan daerah tidak maksimal karena singkatnya waktu pembahasan.
Ketua Badan Legislasi DPRD Kulon Progo Muhyadi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 rencana akan disahkan malam ini.
"Penyerahan Rancangan APBD 2014 baru diserahkan ke DPRD, dua minggu lalu. Sehingga kami tidak memiliki kesempatan untuk mencermati RAPBD 2014 secara seksama. Menurut kami, pengesahan RAPBD menjadi perda ditunda untuk kepentinganan pembangunan satu tahun ke depan," katanya.
Ia mengatakan proses penetapan APBD sangat panjang. Tahap pertama yakni pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (PPAS)�pada Juni-Agustus, tahap kedua pada Agustus KUA-PPAS diputuskan bersama antarapemkab dan dewan.
Tahap selanjutnya pada September KUA-PPAS dikonsultasikan ke dewan. Selanjutnya pada pertengahan November hingga Desember rancangan disyahkan menjadi Perda APBD 2012.
"Kami baru mendapat rancangan dua minggu lalu, tiba-tiba malam ini disyahkan. Kami kira, masih ada waktu untuk melakukan pencermatan RAPBD sebelum ditetapkan," katanya.
Ia mengatakan ada kesan adanya dialektika antaralegislatif dengan eksekutif tidak lancar. Pemkab Kulon Progo seolah-olah menghindari pembahasan anggaran dengan legislatif.
"Kondisi perekonomian di Indonesia pada 2014 diperkirakan mengalami pelambatan dan kondisi ekonomi masyarakat melemah. Artinya harus ada penyesuaiam anggaran. Jika legislatif enggan konsultasi ke dewan, tentu itu menjadi persoalan pada 2014," katanya.
Anggota badan anggaran (banggar) DPRD Kulon Progo Yusron Martofa mengatakan postur RAPBD 2014 Kulon Progo kurang memihak kepentingan masyarakat.
Ia memgatakan ada peningkatan penerimaan baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana perimbangan yang sudah menembus Rp1,01 triliun, tetapi belanja rutin dan pegawai yang dikeluarkan pemkab sangat besar.
Ia mengatakan anggaran Rp1,01 triliun pada RAPBD 2014, 65 persennya untuk belanja rutin pegawai. Anggaran belanja tetap juga mengalami kenaikan Rp12 miliar.
Selain itu ditambah dengan rencana pembelian mobil dinas ditingkat aparatur pemerintah dilingkungan Setda dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membebani anggaran.
"Postur RAPBD Kulon Progo sangat jauh dari kata ideal dan sangat tidak memperhatikan kondisi masyarakat. Kami sebagai anggota legislatif sudah berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat, tetapi tetap jauh dari harapan," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Anggota DPRD DIY Novida kembalikan formulir pendaftaran bupati di PDIP
Senin, 20 Mei 2024 12:19 Wib
Kulon Progo disarankan pengadaan lahan asrama haji mandiri
Senin, 20 Mei 2024 0:59 Wib
Komisi A DPRD DIY lakukan studi tiru keterbukaan informasi di Kota Madiun, Jatim
Selasa, 14 Mei 2024 0:57 Wib
Kulon Progo diminta susun Raperda Program Strategis Daerah
Senin, 13 Mei 2024 21:13 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta merespons cepat tangkap peluang status YIA
Kamis, 9 Mei 2024 17:25 Wib
Komisi A DPRD DIY dukung pemda tingkatkan anggaran kampung tangguh bencana
Selasa, 7 Mei 2024 12:12 Wib
Hari Buruh 2024, Eko Suwanto desak pemda naikkan UMP DIY agar buruh lebih sejahtera
Kamis, 2 Mei 2024 22:38 Wib
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 2 Mei 2024 22:34 Wib