Baleg: pembahasan RAPBD Kulon Progo tidak maksimal

id dprd

Baleg: pembahasan RAPBD Kulon Progo tidak maksimal

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Badan Legislasi DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai pembahasan dan pencermatan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 menjadi peraturan daerah tidak maksimal karena singkatnya waktu pembahasan.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kulon Progo Muhyadi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014 rencana akan disahkan malam ini.

"Penyerahan Rancangan APBD 2014 baru diserahkan ke DPRD, dua minggu lalu. Sehingga kami tidak memiliki kesempatan untuk mencermati RAPBD 2014 secara seksama. Menurut kami, pengesahan RAPBD menjadi perda ditunda untuk kepentinganan pembangunan satu tahun ke depan," katanya.

Ia mengatakan proses penetapan APBD sangat panjang. Tahap pertama yakni pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perhitungan Plapon Anggaran Sementara (PPAS)�pada Juni-Agustus, tahap kedua pada Agustus KUA-PPAS diputuskan bersama antarapemkab dan dewan.

Tahap selanjutnya pada September KUA-PPAS dikonsultasikan ke dewan. Selanjutnya pada pertengahan November hingga Desember rancangan disyahkan menjadi Perda APBD 2012.

"Kami baru mendapat rancangan dua minggu lalu, tiba-tiba malam ini disyahkan. Kami kira, masih ada waktu untuk melakukan pencermatan RAPBD sebelum ditetapkan," katanya.

Ia mengatakan ada kesan adanya dialektika antaralegislatif dengan eksekutif tidak lancar. Pemkab Kulon Progo seolah-olah menghindari pembahasan anggaran dengan legislatif.

"Kondisi perekonomian di Indonesia pada 2014 diperkirakan mengalami pelambatan dan kondisi ekonomi masyarakat melemah. Artinya harus ada penyesuaiam anggaran. Jika legislatif enggan konsultasi ke dewan, tentu itu menjadi persoalan pada 2014," katanya.

Anggota badan anggaran (banggar) DPRD Kulon Progo Yusron Martofa mengatakan postur RAPBD 2014 Kulon Progo kurang memihak kepentingan masyarakat.

Ia memgatakan ada peningkatan penerimaan baik dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana perimbangan yang sudah menembus Rp1,01 triliun, tetapi belanja rutin dan pegawai yang dikeluarkan pemkab sangat besar.

Ia mengatakan anggaran Rp1,01 triliun pada RAPBD 2014, 65 persennya untuk belanja rutin pegawai. Anggaran belanja tetap juga mengalami kenaikan Rp12 miliar.

Selain itu ditambah dengan rencana pembelian mobil dinas ditingkat aparatur pemerintah dilingkungan Setda dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membebani anggaran.

"Postur RAPBD Kulon Progo sangat jauh dari kata ideal dan sangat tidak memperhatikan kondisi masyarakat. Kami sebagai anggota legislatif sudah berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat, tetapi tetap jauh dari harapan," katanya.
 
(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024