Kemhub minta daerah kaji perlintasan KA sebidang

id kemhub minta daerah

Kemhub minta daerah kaji perlintasan KA sebidang

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat meminta Dinas Perhubungan di daerah segera mengkaji ulang tingkat keselamatan di pintu perlintasan kereta api sebidang di wilayah masing-masing, guna mengurangi angka kecelakaan.

"Kami minta segera dilakukan kajian khususnya untuk perlintasan pintu kereta api sebidang. "blue print" hasil kajiannya maksimal sudah ada pada 2015," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Suroyo Alimoeso dalam Rapat Koordinasi Teknis Keselamatan Perkeretaapian di Yogyakarta, Senin malam.

Menurut dia, upaya itu juga diperlukan seiring dengan akan dioperasikannya jalur ganda kereta api lintas Utara Jawa yang akan meningkatkan frekwensi dan kecepatan perjalanan kereta api.

Suroyo menilai, pintu perlintasan kereta api yang berada di seluruh jalan raya daerah maupun nasional, sebagian besar belum sepebuhnya memenuhi standar ideal keamanan yang ditentukan.

Menurut pengamatan yang telah dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, hingga saat ini masih banyak perlintasan sebidang dengan kondisi lingkungan yang mengganggu pandangan bebas masinis.

"Perlu segera ditindaklanjuti dengan merencanakan relokasi bangunan di sekitar perlintasan sebidang dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat," katanya.

Selain itu, manurut dia, juga masih ditemukan perlintasan sebidang yang terletak pada tikungan jalan, namun belum dipasang perlengkapan jalan pendukung.

Di sisi lain, ia juga menyayangkan, sikap pemerintah daerah di beberapa daerah yang mengizinkan pembangunan pemukiman swasta di wilayah rel kereta api yang telah dibatasi sebelumnya.

Menurut dia, selama 2013 telah terjadi 31 kasus kecelakaan kereta api. Selain disebabkan belum sempurnanya beberapa pintu perlintasan sebidang, juga banyak dipicu ketidak disiplinan masyarakat.

"Jumlah kecelakaan kereta api mengalami peningkatan, dipicu tingginya ketidakdisiplinan pengguna jalan," katanya.

Menurut dia, prioritas keselamatan perkeretaapian merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kementerian Perhubungan atau PT.KAI saja, namun perlu kerjasama berbagai pihak termasuk masyarakat pengguna jalan.

"Tidak perlu mencari siapa yang salah ketika terjadi kecelakaan, karena perkeretaapian menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat," katanya.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024