Gunung Kidul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merevisi anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2015 dari Rp22,85 miliar menjadi Rp14,56 miliar.
Ketua KPU Gunung Kidul Muhammad Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Senin, mengatakan pengurangan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) diturunkan karena peraturan baru dirancang pilkada satu putaran.
"Rencananya, pilkada dilakukan satu putaran, maka anggaran untuk putaran kedua kami kembalikan," kata Zaenuri.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemkab Gunung Kidul tentang pemangkasan anggaran. Pihaknya juga mengharapkan pemkab mengatur ulang penggunaan anggaran.
"Masalah ini sudah berkomunikasi dengan pemkab maupun dengan Bawaslu DIY," kata dia.
Zaenuri mengatakan pos anggaran yang diubah diantaranya, peningkatan persaratan untuk calon independen dari tujuh persen jumlah penduduk menjadi 10 persen dari jumlah penduduk. Hal ini menambah beban kerja petugas pemungutan suara (PPS) karena harus memferifikasi.
Selain itu, honor panitia pemilihan kecamatan (PPK) hingga masalah anggaran untuk debat calon bupati. "Beban kerja ditambah otomatis honor akan ditambah," kata dia.
(KR-STR)
Berita Lainnya
KPU Yogyakarta menerima 261 pelamar PPK Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 10:36 Wib
KPU Gunungkidul menetapkan 45 caleg terpilih Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:38 Wib
KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk menetapkan caleg terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
KPU Yogyakarta: Baru satu orang konsultasi calon perseorangan Pilkada 2024
Jumat, 3 Mei 2024 18:34 Wib
KPU RI jaga data pemilih Pilkada 2024 hindari kebocoran
Jumat, 3 Mei 2024 5:24 Wib
Ketua KPU RI izin tinggalkan sidang, ditegur Ketua MK
Kamis, 2 Mei 2024 19:23 Wib
KPU RI serius persiapkan persidangan PHPU Pileg 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:03 Wib
Hakim MK: KPU RI diminta hadapi perkara sengketa Pileg 2024 serius
Kamis, 2 Mei 2024 12:13 Wib