Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta Inspektorat Daerah setempat mengevaluasi bantuan pengentasan kemiskinan Rp1 juta per kepala keluarga pada 2014.
Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Senin, mengatakan, pencairan bantuan pengentasan kemiskinan menjelang Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014.
"Saat pencairan bantuan bertepatan dengan pelaksanaan Pileg 2015. Hal ini perlu dievaluasi pelaksaannya, jangan sampai tidak tepat sasaran karena dimanfaatkan untuk kepentingan politik," kata Hamam.
Menurut dia, angka kemiskinan di Kulon Progo masih tinggi yakni 23 persen, meski berbagai program kemiskinan telah dilaksanakan mulai bedah rumah, pendampingan ekonomi kecil hingga bantuan tunai.
"Hal ini tentu menjadi persoalan bersama. Kami berharap, pemkab mengevaluasi sasaran pengentasan kemiskinan dan data kemiskinan," katanya.
Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan Pemda DIY dan Pemkab Kulon Progo memiliki program lokal pengentasan kemiskinan. Pemda DIY memberikan bantuan Rp1 juta per kepala keluarga (KK) untuk kegiatan ekonomi produktif.
"Bantuan Rp1 juta per KK dalam rangka menumbuhkan kewirausahaan masyarakat," katanya.
Selain itu, kata Sutedjo, Pemkab Kulon Progo menerapkan sistem klaster dalam percepatan pengentasan kemiskinan.
"Strategi penanggulangan kemiskinan sesuai kearifan lokal. Penentuan sasaran yang tepat sangat menentukan keberhasilan program penanggulangan kemiskinan," kata Sutedjo.
Ia mengatakan sasaran-sasaran tersebut terbagi dalam kelompok penduduk sangat miskin, penduduk miskin, hampir miskin dan rentan miskin.
"Atas dasar sasaran-sasaran di atas, program penanganan kemiskinan pemerintah dilaksanakan melalui empat klaster," katanya.
Empat klaster yang dimaksud, lanjut Sutedjo, yakni klaster pertama dilaksanakan melalui program pemberian bantuan pada masyarakat miskin atau rumah tangga sasaran (RTS).
Klaster dua, dilaksanakan melalui program-program pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari APBD antara lain bantuan keluarga asuh keluarga binangun (KAKB), bantuan KUBE, bantuan pemberdayaan RTS.
Klaster tiga, dilaksanakan melalui program pemberian pinjaman modal yang bersumber dari kredit usaha rakyat, dan dibentuknya BUMDes.
Sedangkan klaster empat, kata Sutedjo, dilaksanakan melalui program pro-rakyat seperti program rumah sangat murah, program penyediaan air minum berbasis masyarakat, peningkatan kehidupan nelayan, dan program peningkatan kehidupan masyarakat pinggir perkotaan.
"Untuk menekan angka kemiskinan kami melaksanakan kebijakan nasional dan kebijakan lokal Pemda DIY dan pemkab sendiri," kata Sutedjo.
KR-STR
Berita Lainnya
Hari Buruh 2024, Eko Suwanto desak pemda naikkan UMP DIY agar buruh lebih sejahtera
Kamis, 2 Mei 2024 22:38 Wib
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto komitmen tingkatkan kesejahteraan guru
Kamis, 2 Mei 2024 22:34 Wib
Eko Suwanto ajak aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kebangsaan
Kamis, 2 Mei 2024 22:21 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pemerintah evaluasi pembangunan exit tol YIA
Minggu, 28 April 2024 20:03 Wib
Gapoktan Sumber Makmur Kulon Progo membudidayakan benih bawang merah
Minggu, 28 April 2024 20:00 Wib
Banggar DPRD Kulon Progo mendorong pemkab inovatif turunkan kemiskinan
Sabtu, 27 April 2024 11:51 Wib
KPU DIY: Penetapan caleg terpilih tunggu BRPK dari MK
Jumat, 26 April 2024 2:55 Wib
Anggota DPRD Kulon Progo meminta tingkatkan anggaran sektor pertanian
Kamis, 25 April 2024 11:37 Wib