Pakar: KAA perlu dorong gencatan senjata Timur Tengah

id Yaman

Pakar: KAA perlu dorong gencatan senjata Timur Tengah

Ilustrasi konflik di Suriah (antaranews.com)

Jogja (Antara) - Konferensi Asia Afrika perlu memprioritaskan agenda untuk mendorong gencatan sejata di negara-negara Timur Tengah seperti Yaman, Irak, dan suriah.

"Bahkan agenda itu lebih prioritas dibandingkan membahas isu soal Palestina saja," kata pakar hukum internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Jawahir Thontowi di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, kondisi Palestina saat ini cenderung lebih stabil dibandingkan kondisi di negara-negara Timur-Tengah lainnya seperti Yaman, Irak, dan Suriah.

Apalagi, kata dia, Palestina saat ini telah diakui sebagai negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Sehingga jika mendapat gangguan dari Israel, dapat langsung mengadukannya ke Mahkamah Pidana Internasional.

"Persoalan Palestina kini sudah satu tahap lebih maju," kata dia.

Persoalan konflik Timur Tengah, menurut dia, harus menjadi perbincangan utaman dalam forum pertemuan kepala negara Asia-Afrika, selain membahas hubungan damai kedua benua itu, serta perekonomian yang independen.

"Kenapa penting, karena negara-negara seperti Yaman, Irak, serta Suriah juga dulu turut andil dalam proses deklarasi Konferensi Asia Afrika," kata dia.

Sementara itu, Indonesia, menurut dia, memiliki posisi strategis meminta negara-negara peserta KAA untuk bersama mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendorong gencatan senjata di negara-negara itu.

"Dalam hal itu Indonesia cukup mendorong dari sisi kemanusiaan tanpa bepihak dan tanpa melakukan intervensi militer," kata dia.

Jawahir berpendapatan, tindakan intervensi Saudi Arabia serta negara koalisinya di Yaman sesungguhnya tidak tepat. Sebab sesuai konteks hukum internasional Liga Arab tidak memiliki legitimasi untuk melakukan intervensi militer.

"Mestinya mereka cukup menyampaikan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi menyetop konflik di Yaman," kata diam

(L007)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024