Kulon Progo (Antara) - Empat desa di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum mencairkan dana desa karena belum menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2015.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kulon Progo Rudiyatno di Kulon Progo, Jumat mengatakan, di Kecamatan Temon ada tiga desa yang belum mencairkan dana desa (DD), yakni Desa Palihan, Glagah, Kedungdang dan satu di Kecamatan Girimulyo, yaitu Desa Giripurwo.
"Sampai dengan hari ini, telah dicairkan DD untuk 83 desa di Kabupaten Kulon Progo dari total 87 desa. Pencairan DD sesuai Surat Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 155 Tahun 2015 tentang Lokasi dan Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi dan Alokasi Dana Desa 2015," kata Rudi.
Kasubid Keuangan dan Pendapatan Desa pada BPMPDPKB Kabupaten Kulon Progo Joko Sunanto mengatakan, pada 2015 ini, setiap desa akan mendapat dana desa sebesar Rp200 juta sampai Rp300 juta. Belum lagi, alokasi dana desa yang cukup besar.
"Total dana desa, khusus Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp26 miliar. Pencairan dana desa menunggu dari pemerintah pusat. Syarat pencairan dana desa yakni Peraturan Bupati (Perbup), dan sudah dikirim ke pusat sejak akhir April," kata Joko.
Ia juga mengakui lambannya penyerahan APBDes berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan desa dan gaji kepala desa dan perangkat desa. Namun demikian, hal ini tidak terlalu krusial karena mereka sudah mendapat tanah pelungguh.
"Mereka sudah mendapatkan pendapatan dari tanah pelungguh yang cukup," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
208 warga terisolir dampak bencana di Luwu, Sulsel, dievakuasi
Rabu, 8 Mei 2024 6:21 Wib
Banjir dan longsor, 12 desa di Latimojong Luwu, Sulsel, terisolasi
Senin, 6 Mei 2024 5:26 Wib
Pelatihan manajemen majukan Desa Wisata Penglipuran tarik wisatawan
Senin, 6 Mei 2024 5:04 Wib
Pemerintah pacu sertifikasi halal produk makanan-minuman desa wisata
Minggu, 5 Mei 2024 8:01 Wib
Pemerintah beri edukasi desa wisata gaet wisatawan
Sabtu, 4 Mei 2024 6:06 Wib
24 homestay di Desa Nglanggeran, Gunung Kidul, DIY, peroleh kucuran dana
Jumat, 3 Mei 2024 0:21 Wib
Pemerintah menetapkan Desa Nglanggeran di Gunungkidul, DIY, menjadi Desa Keuangan
Jumat, 3 Mei 2024 0:09 Wib
Presiden teken UU Desa-perpanjang masa jabatan kepala desa
Kamis, 2 Mei 2024 15:00 Wib