Satpol-PP tidak temukan makanan berbahaya di pasar

id makanan

Satpol-PP tidak temukan makanan berbahaya di pasar

ilustrasi ()

Kulon Progo (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak menemukan makanan dan minuman berbahaya di Pasar Milir Pengasih dan Pasar Karangsewu Galuh.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan pemeriksaan makanan dan minimman di Pasar Milir dan Pasar Karangsewu semua aman. Kami tidak menemukan makanan yang mengandung borak ataupun formalin," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulon Progo Kuncahya di Kulon Progo, Senin.

Namun demikian, ia mengimbau pedagang tidak menjual makanan yang berbahaya, serta mengambil makanan pada distributor yang bagus.

Ia juga mengimbau konsumen untuk melihat tanggal kadaluarsa makanan atau minuman sebelum dibeli.

"Menjelang lebaran, biasanya banyak makanan dan minuman yang masa kadaluwarsanya hampir habis atau sudah habis. Untuk itu, kami mengimbau kepada pedagang dan pembeli selalu melihat tanggal kadaluwarsa sebelum membeli," katanya.

Pengawas Mutu Hasil Pertanian KP4K Kulon Progo Udiarto mengatakan pada operasi pengawasan di kedua pasar tersebut petugas juga mengambil sampel sejumlah makanan dan minuman.

Adapun yang periksa kerupuk, mi kering, rengginan, pacar cina, minuman cendol, tahu serta baso, namun setelah dilakukan tes, semua makanan tersebut tidak mengandung formalin atau borak.

"Semua makanan yang kami tes aman, tidak mengandung bahan berbahaya untuk kesehatan," katanya.

Ia mengatakan sebelumnya, pihaknya menemukan mi basah berformalin di Pasar Plono Samigaluh. Berdasarkan pengakuan pedagang, mi basah tersebut dibelinya dari distributor dari Magelang dan Semarang (Jawa Tengah).

"Mi basah yang mengandung formalin tersebut memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Biasanya, kami menemukan mi basah berformalin di pasar-pasar perbatasan seperti di Samigaluh, Kalibawang dan Temon," katanya.

KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024