Bantul (Antara Jogja) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menunggu izin prinsip dari pemerintah provinsi terkait penyiapan lahan tambak udang bagi petambak pantai selatan yang akan ditata.
"Sampai sejauh kaitannya kegiatan (penataan) tambak belum bisa dilaksanakan, karena belum adanya izin prinsip, kami masih menunggu," kata Kepala Bidang Kelautan da Perikanan DKP Bantul, Yus Warseno di Bantul, Senin.
Menurut dia, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bantul, bersama Pemda DIY sedang mengupayakan penataan tambak udang yang ada di kawasan pantai selatan, karena selain tidak berizin, kegiatan budi daya perikanan itu tidak sesuai peruntukkan.
Ia mengatakan, Pemkab Bantul, sudah menyiapkan lahan translokasi tambak udang di wilayah pedukuhan Wonoroto dan Ngepet Kecamatan Sanden seluas 90 hektare sebagai lokasi pengembangan tambak udang yang dianjurkan pemerintah.
"Kami juga belum bisa mengerjakan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan), karena mengenai hal ini harus ada terbitnya izin prinsip yang diinisiasi Pemda DIY," katanya.
Namun demikian, kata dia, terkait dengan rencana penataan tambak udang tersebut pihaknya bersama instansi terkait sudah melakukan sosialisasi kepada petambak, setidaknya ada lebih dari 200 orang yang terlibat dalam budi daya udang itu.
"Selama ini pemerintah tidak menyebut kegiatan mereka ilegal, begitu juga menutup, namun mereka akan ditata. Pemda sudah punya kebijakan untuk menyiapkan lahan translokasi, sudah ada sosialisasi ke mereka (petambak)," katanya.
Sementara itu, menurut dia, sebagian tambak udang kawasan pesisir itu dikabarkan terkena panyakit akibat kondisi lingkungan yang tidak bersih dan sehat karena pengolahan limbah yang tidak sesuai serta tidak adanya Instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Ia mengatakan, seharusnya limbah sisa tambak udang diolah dalam IPAL dan dibuang ke lokasi yang jauh dari kegiatan budi daya itu, agar limbah cair tidak meresap dalam tanah berpasir itu yang mengakibatkan kualitas air tanah tidak sehat.
"Selama ini kami tidak terlibat dalam pembinaan, dalam artian pemerintah tidak menginisiasi budi daya tambak di kawasan pantai, sehingga mereka jalan sendiri-sendiri dengan tidak memperhatikan lingkungan," katanya.
KR-HRI
Berita Lainnya
Nutrisi udang bermanfaat untuk kulit-tulang
Minggu, 18 Februari 2024 4:33 Wib
Pemerintah siapkan langkah hadapi tuduhan antidumping di AS
Sabtu, 6 Januari 2024 12:37 Wib
Komisi II DPRD Kalsel mempelajari budidaya udang galah di DIY
Sabtu, 19 Agustus 2023 19:44 Wib
Produk perikanan Indonesia dikenalkan di Fuzhou
Selasa, 6 Juni 2023 11:54 Wib
Tambak udang Karimunjawa resahkan warga
Jumat, 21 April 2023 4:57 Wib
MSC: Riset temukan lampu LED kurangi tangkapan tak diinginkan
Senin, 12 September 2022 14:43 Wib
Mahasiswa UGM mengolah limbah styrofoam menjadi penyerap limbah laundry
Selasa, 23 Agustus 2022 23:21 Wib
Wisata Hutan Mangrove Kulon Progo bertranformasi
Kamis, 5 Mei 2022 19:16 Wib