KPU Gunung Kidul: debat cawabup berjalan kondusif

id KPU Gunung Kidul

KPU Gunung Kidul: debat cawabup berjalan kondusif

Ketua KPU Kabupaten Gunung Kidul, DIY, Moh Zaenuri Ikhsan. (Foto Mamiek/Antara)

Gunung Kidul, (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengatakan pelaksanaan debat calon wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan Sabtu (14/11) berjalan kondusif.

Ketua KPU Gunung Kidul Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan keempat pasangan saling menonjolkan visi misi guna memajukan Gunung Kidul lima tahun mendatang.

"Acara debat semalam berjalan kondusif," kata Zaenuri.

Debat yang diikuti calon Wakil Bupati Immawan Wahyudi, Mustangid, Endah Subekti Kuntariningsih dan Wahyu Purwanto dengan durasi 120 menit dengan tema "Reformasi Birokrasi dan pelayanan publik dengan moderaror mantan anggota Bawaslu DIY Bambang Eko Candra Widodo bertempat di studio Jogja TV.

"Pejabat Bupati Gunung Kidul dan penjabat sekda hadir dilokasi debat," katanya.

Zaenuri mengungkapkan, dari pelaksanaan debat berjalan lancar tidak ada calon yang saling menjatuhkan, sehingga tidak ada yang dirugikan.

"Pelaksanaan berjalan lancar, tidak ada yang saling memojokkan," katanya.

Ia menambahkan debat dengan lima sekmen. Sekmen pertama pemaparan visi dan misi terkait tema. Sedangkan sekmen kedua pemertajaman visi misi dengan pertanyaan dari moderator terkait langkah yang akan diambil dalam "Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik".

Sekmen ketiga tentang isu aktual di daerah Gunung Kidul dengan inovasi langkah dan setrategi yang diambil dalam menyikapi isu aktual di Gunung Kidul dari berbagai bidang baik pendidikan, kesehatan, kemiskinan, disfabel dan pelayanan publik.

Selanjutnya, sekmen empat tanya jawaban dan tanggapan dari calon wakil bupati, dan sekmen kelima penutup.

Zaenuri memaparkan evaluasi yang dilakukan pihaknya terkait durasi 1,5 jam, pihaknya harus berkoordinasi dengan televisi lain terkait penanyangan ulang karena waktunya tidak bisa sama.

"Kalau diputar ulang ke televisi lain harus dipotong, tetapi materi penyampaian visi dan misi tidak boleh dipotong," katanya.

Untuk debat terakhir 1 Desember yang akan diikuti seluruh pasangan, KPU belum menentukan stasiun televisi yang akan memperoleh hak siar.

"Belum memastikan, tetapi bisa dipastikan ke tetap berada di studio televisi, kalau diluar biayanya cukup besar, ini berkaitan dengan tayangan ulang," katanya. ***2***

(KR-STR)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024