Sleman kembali raih opini WTP murni

id sleman

Sleman kembali raih opini WTP murni

Kabupaten Sleman (Foto Istimewa)

Sleman, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian murni atau tanpa paragraf atas Laporan Keuangan Pemeritah Daerah 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Dengan demikian selama lima tahun berturut-turut Pemkab Sleman bisa pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bahkan untuk dua tahun terakhir yakni LKPD 2014 dan 2015 mendapat WTP murni atau tanpa paragraf," kata Bupati Sleman Sri Purnomo, Kamis.

Penyerahan WTP ini dilakukan Kepala BPK perwakilan DIY Parno di gedung BPK DIY Jalan HOS Cokroaminoto, Yogyakarta Kepada Ketua DPRD Sleman, Bupati Sleman dan Inspektur Sleman yang didahului dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan.

Sri Purnomo mengatakan, penilaian opini WTP terhadap LKPD Sleman ini menunjukkan bahwa kinerja jajaran SKPD dan aparat Pemkab Sleman telah dilaksanakan secara profesional dan akuntabel.

"Ini akan terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pelaksanaan visi misi Pemkab Sleman yakni mewujudkan masyarakat Sleman lebih sejahtera lahir batin. Dan dalam pelaksanaanya lebih terbuka kepada masyarakat sehingga apa yang dilakukan Pemkab Sleman dapat dipahami dan dimengerti selanjutnya dapat dikiritisi oleh masyarakat," katanya.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi DIY Parno, mengatakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini untuk memenuhi amanat UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

"Laporan yang diserahkan terdiri dari tiga laporan, yaitu Atas Laporan Keuangan, LHP Atas Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan LHP Atas Sistem Pengendalian Intern," katanya.

Ia mengatakan, BPK RI memberikan opini mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Pertimbangan dalam pemberian opini atas laporan keuangan antara lain adalah kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK dapat disimpulkan bahwa untuk Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Sleman berhasil memperoleh WTP, dengan hasil ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Sleman terus meningkatkan kualitas administrasi keuangan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.***3***

(V001)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024