KA Bengawan tabrak mobil di Kulon Progo

id Pintu perlintasan ka

KA Bengawan tabrak mobil di Kulon Progo

Ilustrasi perlunya dan KA tanpa palang. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto) (antara)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Sebuah mobil yang diduga menerobos palang pintu kereta di daerah Wates Kabupaten Kulon Progo DIY tertabrak Kereta Bengawan relasi Jakarta-Solo, Senin (11/7) malam.

"Berdasarkan infromasi dari masinis KA 184 iBengawan, sekitar pukul 19.45 WIB menyatakan bahwa kereta yang dikemudikannya tertabrak mobil di KM 510+7 sekitar Wates," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto di Yogyakarta, Senin.

Akibat kejadian tersebut, mobil berwarna hitam itu sempat tersangkut di bawah lokomotif namun berhasil dipindahkan dan penumpang yang berada di dalam mobil dievakuasi.

Satu penumpang mobil dengan plat nomor B 1634 YI meninggal di lokasi kejadian dan satu penumpang lain dalam kondisi kritis dan langsung dievakuasi ke rumah sakit. Penumpang yang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki.

"Dimungkinkan, pengemudi mobil tidak berhati-hati saat melintas karena belum hafal dengan daerah yang dilalui. Pengemudi juga tidak taat terhadap rambu-rambu yang ada," katanya.

Eko menyebut, kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta lain karena proses evakuasi mobil bisa dilakukan dengan cepat. Kereta Bengawan sempat berhenti sejenak di Stasiun Wates untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Solo.

Sebelumnya, PT KAI Daerah Operasi VI Yogyakarta sudah meminta warga untuk mewaspadai perlintasan kereta khususnya lintasan sebidang yang tidak memiliki palang pintu karena sangat berbahaya terutama pada masa angkutan lebaran.

"Jumlah perlintasan kereta yang tidak berpalang pintu masih sangat banyak sehingga warga yang melintas harus sangat berhati-hati karena pada masa angkutan lebaran akan ada peningkatan jumlah kereta yang melintas," kata Eko.

Di wilayah kerja Daerah Operasi VI Yogyakarta terdapat lebih dari 400 perlintasan kereta dan baru ada 120 perlintasan yang memiliki palang pintu.

Eko menyebut, pembuatan palang pintu kereta bukan merupakan tugas PT KAI namun menjadi kewajiban dari pemerintah daerah setempat. "Semakin banyak perlintasan akan semakin berbahaya," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Eko, PT KAI mengimbau agar warga tidak membuka perlintasan kereta baru agar jumlah perlintasan yang berbahaya tidak semakin bertambah.

"Ingat, bahwa kereta api tidak bisa direm mendadak sehingga perjalanan kereta api harus diutamakan untuk keselamatan semua pihak," katanya.

Selain tidak membuka pintu perlintasan baru, PT KAI juga berharap agar pemerintah daerah lebih banyak membuat jalan layang dan "underpass" untuk meminimalisasi jumlah perlintasan sebidang. ***2***

(E013)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024