Legislator: KKP programkan asuransi bagi 600.000 nelayan

id titiek

Legislator: KKP programkan asuransi bagi 600.000 nelayan

Titiek Soeharto, dok (Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Siti Hediati Hariyadi mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan mempunyai program asuransi bagi sebanyak 600 ribu nelayan pada 2016.

"KKP memiliki berbagai kegiatan kemasyarakatan, di antaranya asuransi nelayan bagi 600 ribu nelayan," katanya saat kunjungan kerjanya di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa.

Asuransi nelayan itu dimaksudkan agar masyarakat pesisir yang bekerja di sektor kelautan atau menangkap ikan di laut bisa mendapat santunan atau bantuan biaya ketika mengalami kecelakaan saat bekerja.

Namun demikian, kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI tersebut, asuransi nelayan program KKP itu hingga saat ini baru menyasar kepada sekitar 60 ribu nelayan sehingga harapannya program itu terus dipantau pemerintah daerah.

"Informasi terakhir dari KKP, sampai Oktober kemarin baru terverifikasi sekitar 60 ribu nelayan. Saya harapkan DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Bantul agar terus monitor hal ini," katanya.

Selain program asuransi nelayan, kata Titiek Soeharto sapaan akrabnya, pada 2016 KKP mencanangkan pembuatan sebanyak 3.450 kapal penangkap ikan berbagai ukuran lengkap dengan alat penangkap ikan dan lain sebagainya.

"Kapal penangkap ikan ini merupakan bagian pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam yang telah disahkan beberapa waktu lalu," katanya.

Pada kesempatan itu, Titiek menyerahkan bantuan sarana prasarana budi daya ikan bagi Pokdakan Tunas Muda Peduli berupa lima paket masing-masing Rp55 juta, tiga paket gerakan pakan mandiri masing-masing Rp20 juta, satu paket lengkap budi daya lele sistem biofloc.

"Semoga bantuan ini mampu membangkitkan kemandirian ekonomi pada masyarakat. Dan Komisi IV DPR akan terus mendukung program kerja pemerintah yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat," katanya.
KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024