Bantul suulkan pembangunan rusunawa Kawasan Industri Piyungan

id rusunawa Kawasan Industri Piyungan

Bantul suulkan pembangunan rusunawa Kawasan Industri Piyungan

Ilustrasi rumah susun sewa (rusunawa) (antaranews-com) (antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan pembangunan rumah susun sederhana sewa di kawasan Industri Piyungan untuk tempat tinggal pekerja industri setempat.

"Ada masukan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PUP-ESDM) DIY agar diusulkan ke kementerian supaya ada rusunawa pekerja di Kawasan Industri Piyungan," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Bantul, Sulistyanto di Bantul, Selasa.

Menurut dia, menindaklanjuti masukan dari Pemda DIY tersebut, instansinya sudah mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) agar ada rusunawa pekerja di Kawasan Industri Piyungan yang diproyeksikan menyerap 70 ribu tenaga kerja.

Meski demikian, kata dia, usulan rusunawa tersebut disesuaikan dengan kebutuhan atau jumlah kamar terbatas namun setidaknya memenuhi standar, sebab di sebuah kawasan industri itu idealnya ada salah satu fasilitas yaitu rusunawa yang dikhususkan bagi pekerja.

"Di luar itu menjadi peluang masyarakat sekitar. Jadi adanya kawasan industri itu harus memberikan dampak ekonomi positif bagi lingkungan sekitar, sebab warga akan siapkan indekos, jasa dan warung makan," katanya.

Sulistyanto mengatakan pembangunan rusunawa di kawasan industri perlu diusulkan mengingat berdasarkan informasi dari pengelola kawasan untuk sementara ini tidak ada gambaran untuk pembangunan rusunawa bagi pekerja.

"Dimanan pun kawasan industri yang sudah ada itu, soal rusunawa yang memberikan fasilitas pemerintah. Sudah kita usulkan, namun akan dibangun dengan kapasitas kamar berapa saya belum tahu, karena kalau untuk 70 ribu orang jelas tidak mungkin," katanya.

Ia mengharapkan usulan pembangunan rusunawa yang disampaikan melalui Pemda DIY yang sudah diteruskan ke pusat itu paling tidak bisa direalisasikan minimal pada 2018 atau kalau tidak pada 2019 setelah kawasan industri itu beroperasi penuh.

"Harapan kita paling tidak dua tahun lagi mungkin 2018 atau 2019 bisa terealisasi, karena saat itu para pekerja sudah banyak. Kalau misalnya satu rusunawa dulu bisa dibangun di Srimulyo, kemudian tahap berikutnya minta lagi baru di Desa Sitimulyo," katanya.

(KR-HRI)