Satu parpol belum serahkan LPJ bantuan keuangan

id bantuan partai politik

Yogyakarta (Antara Jogja) - Satu partai politik di Kota Yogyakarta yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan keuangan tahun sebelumnya, sedangkan seluruh parpol lain sudah menyerahkan.

"Laporan pertanggungjawaban menjadi salah satu syarat pencairan bantuan pada tahun ini. Tentunya, setelah ada hasil pemeriksaan laporan dari BPK," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kota Yogyakarta Sukamto di Yogyakarta, Jumat.

Partai politik yang berhak menerima bantuan keuangan adalah partai yang memiliki kursi di lembaga legislatif. Di Kota Yogyakarta, terdapat delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat.

Namun demikian, lanjut dia, tidak semua partai politik tersebut menerima bantuan keuangan karena ada satu partai yaitu PPP yang belum dapat menerima bantuan keuangan akibat berlarutnya persoalan dualisme kepengurusan partai politik.

Tujuh partai politik lain yang sudah dapat mencairkan bantuan keuangan dalam beberapa tahun terakhir adalah PDIP, PAN, Gerindra, PKS, Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.

"Khusus untuk Partai Golkar, baru dapat mencairkan bantuan tahun lalu setelah masalah dualisme kepengurusan dapat diselesaikan," katanya.

Sukamto menyebutkan besaran bantuan keuangan yang akan diterima partai politik pada tahun ini masih sama seperti tahun lalu. Jumlah bantuan ditetapkan berdasarkan total perolehan suara tiap partai politik.

Bantuan terbesar diterima oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan nilai Rp266,1 juta, sedangkan bantuan terkecil diterima partai Nasional Demokrat dengan nilai Rp27,1 juta karena hanya memperoleh satu kursi di DPRD Kota Yogyakarta.

"Penggunaan bantuan pun sudah diatur yaitu 60 persen untuk kebutuhan pendidikan politik, dan 40 persen untuk kebutuhan administrasi," katanya.

Kantor Kesatuan Bangsa, lanjut Sukamto, segera mencairkan bantuan jika sudah menerima hasil pemeriksaan dari BPK. "Mungkin tidak perlu harus menunggu semua partai terkumpul dulu. Jika memang syaratnya sudah lengkap, dana akan dicairkan," katanya.

Ia pun berharap partai politik yang belum mengumpulkan laporan pertanggungjawaban dapat segera menyampaikannya karena batas akhirnya adalah Maret.