BNN Kabupaten Bantul segera terbentuk

id BNN

BNN Kabupaten Bantul segera terbentuk

badan narkotika nasional (BNN) (bnn.go.id)

Bantul (Antara Jogja) - Badan Narkotika Nasional tingkat Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, segera terbentuk karena tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Pembentukan BNN Kabupaten Bantul ini sudah jadi, tinggal menunggu hasil dari Kemenpan-RB untuk kemudian dikukuhkan," kata Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DIY Brigjen Pol Tri Warno Atmojo di Bantul, Sabtu.

Menurut dia, pembentukan BNN Kabupaten Bantul sudah direncanakan cukup lama oleh lembaganya yang berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, namun hingga saat ini belum terealisasikan meski sudah ada sumber daya manusia (SDM)-nya.

Untuk pembentukan BNN Bantul itu, BNNP DIY beserta rombongan pejabat dari Kemenpan-RB sudah melakukan audiensi ke Bupati Bantul untuk percepatan pembentukan BNN Bantul sebagai lembaga yang menangani kasus narkotika itu.

"Kebetulan Pak Bupati sangat concern terhadap atas pemberantasan narkoba, maka dipercepat. Kita dapat bantuan berupa peminjaman gedung dan tanahnya untuk dibentuk menjadi BNN Bantul. Pak Bupati berfikir bahwa narkotika sekarang banyak beredar di Indonesia," katanya.

Brigjen Pol Tri Warno Atmojo mengatakan, terkait dengan pembentukan BNN Bantul tersebut sudah ada pejabatnya, sehingga tinggal menunggu hasil dari Kemenpan-RB untuk kemudian melakukan supervisi.

"Dari Kemenpan akan supervisi ke sini, kalau Menpan setujui itu dikukuhkan. Kalau targetnya saya tidak tahu, karena kita hanya mengajukan keputusan dari Menteri PAN-RB," katanya.

Sementara itu, Kepala Polres (Kapolres) Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi mengatakan menyambut baik dengan pembentukan BNN Bantul dan siap mendukung pelaksanaan di lapangan dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum setempat.

"Itu adalah hal yang positif, dan tentunya kita saling mendukung satu yang lain, misalnya berbagi informasi kemudian dukungan untuk SDM, juga bantu sarana prasarana," katanya.


KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024